Berita Palembang
Pria 25 Tahun Curi Honda CBR di Parkiran Minimarket Jl KH Wahid Hasyim SU 1, Buron 1 Bulan
Spesialis curanmor di kawasan Kota Palembang yang telah empat kali beraksi diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang spesialis curanmor di kawasan Kota Palembang yang telah empat kali beraksi diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya di Desa Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I.
Terakhir kali pelaku yang bernama Adi Saputra (25) beraksi di parkiran Indomaret di Jalan KH Wahid Hasyim pada 4 November 2021 lalu sekitar pukul 21:30 WIB.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Pelaku ditangkap setelah satu bulan buron.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti yakni pakaian yang dikenakan saat mencuri dan STNK korban.
"Pelaku mengambil sepeda motor gede merk Honda CBR saat korban sedang berbelanja di dalam Indomaret. Waktu beraksi pelaku mengenakan helm dan aksinya terekam kamera pengawas, " kata Kompol Tri, Selasa (7/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali dan sudah tiga kali masuk penjara. Sepeda motor dijual ke luar Kota Palembang.
"Sepeda motornya sudah dijual sekitar Rp 9 juta. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, " katanya.
Sementara pelaku mengakui perbuatannya, saat melakukan aksinya Adi bersama satu temannya yang menunggu di atas sepeda motor.
Dengan ini Adi sudah masuk penjara keempat kalinya.
"Sebelumnya sudah tiga kali masuk penjara kasusnya sama pak maling motor semua, " ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto dan Bukti Chat Reza Ghasarma Oknum Dosen Diduga Pelaku Pelecehan, Ini Kata Polisi
Baca berita lainnya langsung dari google news.