Berita Ogan Ilir
Pegawai Toko di Pemulutan Tilep Uang Rp 44 Juta Hasil Jual Sembako, Diringkus Tim Crocodile
Wahyudi, pemuda 21 tahun ditetapkan tersangka karena telah mencuri uang hasil penjualan sembako sebanyak Rp 44 juta, pada akhir Juli 2021 lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Wahyudi pegawai toko yang melarikan uang jual sembako Rp 44 juta dipaparkan di Mapolsek Pemulutan, Selasa (7/12/2021).
Saat diamankan, lanjut Iklil, tersangka sedang nongkrong di warung kopi wilayah Mariana.
Tersangka yang tak berkutik lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan beserta barang bukti diantaranya satu unit handphone, tiga lembar celana levis dan dua lembar kaos oblong yang digunakan saat mengantar sembako.
"Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Iklil menegaskan.
Sementara tersangka Wahyudi mengaku terpaksa membawa kabur uang majikannya karena terdesak suatu keperluan.
"Waktu itu kepepet ada perlu. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari juga," ujar tersangka.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
Tags
Pegawai Toko di Pemulutan Tilep Uang Rp 44 Juta Ha
Pegawai Toko di Pemulutan Tilep Uan
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Agung Dwipayana
Berita Terkait :#Berita Ogan Ilir
Pencuri Tewas Diamuk Massa di Tanjung Batu OI, Keluarga Ingin Balas Dendam, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pria Tewas Diamuk Massa di Tanjung Tambak Tanjung Batu Ogan Ilir, Wajah Babak Belur |
![]() |
---|
Keluarga Firullazi Pencuri Kambing Lampung Utara Lapor Mabes Polri, Dipulangkan Sudah Jadi Mayat |
![]() |
---|
Firullazi Tewas Usai Ditangkap Polisi Dituduh Mencuri Kambing, Keluarga Ungkap Sejumlah Keberatan |
![]() |
---|
Permintaan Istri Firullazi ke Kapolres Ogan Ilir Usai Sang Suami Tewas Ditembak Polisi di Lampung |
![]() |
---|