Berita Nasional
Kadung Viral Minta Ajudan dari TNI Ditolak Jenderal Dudung, Hillary Brigitta Kembali Bikin Surat
Punya jabatan sebagai anggota DPR, Hillary meminta dikawal oleh anggota TNI AD. Namun permintaan Hillary itu ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Dudu
TRIBUNSUMSEL.COM - Punya jabatan sebagai anggota DPR, Hillary meminta dikawal oleh anggota TNI AD.
Namun permintaan Hillary itu ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Dudung.
Penolakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman terhadap permintaan Hillary Brigitta Lasut mendapat reaksi sang Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Hillary akhirnya meminta maaf dan membatalkan permohonan ajudan pribadi dari prajurit TNI AD.
Sebelumnya, Brigitta mengirim surat permintaan ajudan pribadi dari TNI AD karena merasa khawatir akan keselamatan dirinya.
Buntut dari hal itu, Hillary menarik suratnya dan membatalkan impiannya mendapat ajudan pribadi dari seorang tentara angkatan darat.
Hillary telah mengirim surat kepada KASAD.
Surat tersebut bernomor, Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021.
Surat turut diunggah Instagram TNI AD pada Senin (6/12/2021).
Yakni perihal Pembatalan Permohonan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi.
Berkaitan dengan Surat Permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 Perihal Permohonan Penugasan Anggota TNI AD sebagai Ajudan Pribadi.
Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat permohonan tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi.
Mengenai pemberitaan yang ramai di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR-RI khususnya dengan Kelompok Fraksi Partai NasDem.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih."
Di akhir surat, Hillary turut membubuhkan tanda tangan.
Kemudian surat selanjutnya untuk tembusan kepada, pertama, Pimpinan Fraksi Partaiu NasDem DPR-RI/Sekretariat.
Tembusan kedua untuk Pimpinan Komisi I DPR RI/Sekretariat.