Dugaan Pelecehan di Unsri

Oknum Dosen Terlapor Dugaan Pelecehan di Unsri Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Didampingi Pengacara

Oknum dosen Unsri berinisial A terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi hadir memenuhi pemanggilan Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni menjelaskan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Ini adalah pemanggilan kedua terhadap dosen A.

Pada pemanggilan pertama, Jumat (3/12/2021) lalu, A tidak hadir dengan alasan menghadiri acara keluarga.

"Dia datang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Diketahui, A hadir guna memberikan keterangan terkait laporan mahasiswinya berinisial DR yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen tersebut.

Masnoni menyebut, A hadir dengan mendapat pendampingan dari penasihatnya hukumnya.

"Dia hadir dengan berstatus saksi. Nanti kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Rektor Unsri Absen Panggilan Dewan

Jadwal pertemuan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) dan jajarannya dengan DPRD Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel, Senin (6/12/2021) terkait progres penanganan dugaan pelecehan seksual oknum dosen Unsri ke mahasiswinya, nyatanya tidak dihadiri pihak Rektor Unsri.

Menyikapi hal tersebut ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati bersama Ketua Komisi V Susanto Ajis dan Wakil Ketua komisi V Mgs Saiful Padli, menyayangkan sikap rektor Unsri dan jajaran yang absen atau tidak hadir dan terkesan tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan dugaan pelecehan di Unsri.

Meski begitu, rapat sendiri tetap dihadiri perwakilan tim advokasi korban dan BEM Unsri.

"Kita menyayangkan sikap Rektorat Unsri, dimana Wakil Rektor II sempat menghubungi saya jika di waktu bersamaan sedang rapat internal. Seharusnya mereka tampil untuk menjelaskan sebenarnya," katanya.

Anita sendiri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tetap akan mengagendakan kembali pertemuan dengan Rektorat Unsri tersebut.

"Kita sepakat kawal bersama kasus dugaan asusila ini dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan ini sudah diproses pihak kepolisian untuk membuktikan, dan dilakukan secara profesional," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved