Dugaan Pelecehan di Unsri

Gubernur Herman Deru Terkejut Lihat Tayangan Ada Berita Dugaan Pelecehan di Kalangan Intelektual

Gubernur Sumsel Herman Deru terkejut melihat berita di televisi tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Unsri.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Festival Rempah Sumsel di Museum Tekstil Palembang, Jalan Merdeka, Sabtu (4/12/2021). Gubernur Herman Deru terkejut lihat tayangan ada berita dugaan pelecehan di kalangan intelektual. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terkejut melihat berita di televisi tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Saya terkejut waktu nonton berita itu di televisi, saya nggak menyangka kalau masih terjadi hal seperti itu di kalangan intelektual," kata Deru saat diwawancarai di Festival Rempah Sumsel di Museum Tekstil Palembang, Jalan Merdeka, Sabtu (4/12/2021).

Menurut Deru, walaupun saat ini korban sudah melaporkan ke polisi namun, masyarakat jangan sampai memberikan vonis terlebih dahulu. Harus menggunakan azas praduga tak bersalah dulu.

"Kita tidak boleh langsung menghakimi karena ada aparat hukum. Ia silakan selidiki ini, kalau memang ada bukti-buktinya silakan ditingkatkan ke penyidikan," kata Deru

Menurutnya, masyarakat jangan memvonis atau menghakimi duluan, karena ini negara hukum yang menghormati hukum.

"Saya akan turunkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melakukan pendampingan, untuk trauma healing," katanya.

Kepala Dinas PPPA Sumel, Henny Yuliati menambahkan bahwa dari awal Dinas PPPA turut mendampingi kasus ini.

"Memang ini menjadi kewajiban kami untuk mendampingi korban. Namun memang kita belum terhubung langsung dengan korban dan masih dijembatani oleh BEM-Unsri," ungkapnya.

Menurutnya, asesmen psikologi tidak bisa dilakukan bersamaan dengan BAP.
Karena akan ada kebingungan dari pihak korban. Jadi diselesaikan dulu BAP nanti baru dilakukan asesmen psikologi.

"Fokusnya Dinas PPPA kondisi psikologis korban. Kita selesaikan dulu proses BAP baru dilakukan asesmen Psikologinya terhadap korban dan kita terus lakukan pendamping terhadap korban," katanya.

Baca juga: Kenali Batas Pelecehan di Sekitar Kita, Bila Terjadi Jangan Ragu Lapor Polisi

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved