Berita Nasional

UPDATE Aturan Baru Masuk Arab Saudi, Berlaku Mulai 1 Desember, Tak Ada Lagi Syarat Booster

warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari

Editor: Weni Wahyuny
kemenag.go.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ungkap aturan baru masuk Arab Saudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia diperbolehkan masuk langsung ke Arab Saudi tanpa melalui negara ke-3 selama 14 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.

Aturan baru tersebut berlaku terhitung sejak 1 Desember 2021 berdasarkan aturan penerbangan internasional Arab Saudi yang diperbarui oleh Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. 

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Yaqut mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mensyaratkan booster vaksin untuk warga Indonesia.

Meski begitu, dirinya meminta warga Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," sambungnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Arab Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Tak Lagi Wajib Booster Vaksin, Menag Ingatkan Patuhi Prokes

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved