Berita Selebriti
Riri Khasmita Telah Ditangkap, Nirina Zubir Sebut Masih Ada 'Dalang' yang Berkeliaran, Mafia Tanah?
Sangat diharapkan oleh Nirina Zubir agar kasusnya bisa dituntaskan secara cepat.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penggelapan tanah ibu Nirina Zubir oleh Riri Khasmita terus bergulir.
Disebut oleh Nirina Zubir kalau ada sosok besar dibalik kejahatan Riri Khasmita.
Karena menurut Nirina Zubir tidak mungkin kalau sosok Riri Khasmita melakukannya sendirian.
Nirina Zubir mengharapkan agar kasusnya bisa dituntaskan secara cepat.
Kini Nirina Zubir mencurahkan isi hatinya melalui instagramnya, dilansir instagram nirinazubir, Kamis (25/11/2021).

Diterangkan Nirina Zubir kalau perkembangan kasusnya masih berjalan.
"Kerjaan na hari ini sudah selesai, namun perkembangan kasus masih berjalan," tulis instagram nirinazubir.
Dengan blak-blakan Nirina Zubir menilai ada dalang yang berkeliaran.
"Masih ada dalang yang berkeliaran,#kawalterus #mafiatanah," ujarnya.
Riri Khasmita Tunjukkan Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir, Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah
Perlawanan Riri Khasmita terhadap Nirina Zubir kini terus berlanjut
Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.
Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.
"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.
Syakhruddin mengatakan saat itu kliennya memenuhi syarat untuk mengagunkan aset tanah milih mendiang ibunda Nirina.
"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha," kata Syakhruddin.
"Sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," lanjutnya.
Pihak Riri Khasmita mengklaim tak hanya mendapat kuasa untuk mengagunkan aset tanah, namun juga menjualnya.
Syakhruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah memegang bukti surat penunjukkan kuasa yang ditanda tangani oleh Nirina dan saudara-saudaranya.
"Finta, kakak tertua Nirina Zubir beserta suami tanda tangan menunjuk kuasa kepada Riri. Kami pegang data itu," tutur Syakhruddin.
Saat ini Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina sedang mendekam di tahanan karena diduga melakukan penggelapan atas enam aset tanah.
Riri diduga membawa kabur enam aset tanah yang sudah dijual dan digadaikan dengan nominal Rp 17 miliar.
Selain Riri ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka yakni suami Riri yang bernama Edrianto, dan tiga orang notaris.