CPNS 2021
Peserta CPNS 2021 yang Sudah Dapat NIP Bila Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi, Imbas SKD Curang
Sebanyak 225 peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Peserta CPNS 2021 yang berbuat curang dipastikan didiskualifikasi.
Sebanyak 225 peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan.
Penelusuran tindak kecurangan dalam ujian SKD CPNS tahun ini masih terus berlangsung di tengah pelaksanaan rangkaian seleksi CASN yang masih berjalan ke tahapan selanjutnya.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, peserta SKD CPNS yang terbukti curang telah diputuskan untuk didiskualifikasi.
Adapun daftar peserta yang diduskualifikasi, lanjut dia, diumumkan melalui laman instansi masing-masing.
"Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya," ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan, BKN bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) masih terus melakukan audit forensik dan audit trail untuk seluruh titik lokasi (tilok).
Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.
Satya menyebutkan, angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan masih terus berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.
Menurut dia, jika kembali ditemukan peserta yang terbukti curang walaupun telah dinyatakan lolos dan mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIP), yang bersangkutan tetap akan didiskualifikasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas
Sudah Dapat NIP Bila Terbukti Curang Akan Didiskua
Jadwal SKB CPNS 2021 Pemprov Sumsel
Proses Seleksi CPNS 2021
Kisah Peraih Nilai 510 SKD, Peserta CPNS ini Malah Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi, Kronologi |
![]() |
---|
BKN Identifikasi 225 Kecurangan Tes CPNS 2021, Bakal Langsung Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Arti PL, P, TL dan TH Adalah? Kode Keterangan dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 |
![]() |
---|
Terima Banyak Tunjangan, Berikut Rincian Gaji PPPK, Ada yang Hampir Rp 7 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Awas, Sanksi Menanti Bagi Mereka yang Menyebar Soal Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Coba-coba, Berat |
![]() |
---|