Berita Viral
Mahkamah Kehormatan Dewan Sarankan Arteria Dahlan tak Perlu Penuhi Panggilan Polisi
Mahkamah Kehormatan Dewan Sarankan Arteria Dahlan tak Perlu Penuhi Panggilan Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisruh Arteria Dahlan dengan istri tentara makin panas.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyarankan agar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan tak perlu memenuhi pemanggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun Polres menjadwalkan pertemuan antara Arteria dan seorang wanita yang mengaku berasal dari keluarga Jenderal TNI, hari ini, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, Arteria tak perlu datang ke Polres karena berpotensi terjadi pelanggaran Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Beliau ingin sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau Anda hadir berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya ini soal bagaimana kita mematuhi undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, dalam Pasal 245, pemeriksaan terhadap anggota dewan harus melalui pertimbangan MKD yang diserahkan kepada presiden untuk pemberian izin pemeriksaan anggota DPR oleh penegak hukum.
Ia pun mengingatkan Arteria agar tidak memenuhi panggilan polisi dengan menggunakan pasal tersebut.
Lebih lanjut, Habiburokman menilai tidak ada masalah apabila Arteria ingin menemani ibunya ke Polres.
Hanya saja, hal itu akan berbeda apabila Arteria dipanggil sebagai anggota DPR.
"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," terangnya.
Menurut dia, apabila Polres Bandara tidak mematuhi undang-undang, perlu adanya evaluasi dari Polda Metro kepada Kapolres Bandara.