Berita Nasional

KPK Masih Cari Siapa Sosok yang Diperkaya dari Dugaan Korupsi Formula E : Nanti Diumumkan

Sinyal bakal ada penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi Formula E tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ratusan orang berunjukrasa di Balai Kota DKI, Jumat (3/9/2021) untuk mendesak Gubernur DKI ANies Baswedan membatalkan ajang Formula E di Jakarta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sinyal bakal ada penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi Formula E tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik Formula E. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan temuan alat bukti dalam hasil penyelidikan tersebut.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, pihaknya akan mencari bukti dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan Formula E.

Bahkan dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu ada yang diperkaya atau tidak, lembaga antirasuah masih dalam proses penyelidikan.

"Yang jelas tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," ungkap Ghufron.

Selain memperkaya secara individu maupun korporasi, KPK juga akan menyelisik apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses penyelenggaraan Formula yang akan digelar di DKI Jakarta.

"Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," tegas Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved