Prank Yana Berujung Jadi Tersangka, Polisi Sebut Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor Setiap hari
Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar menerangkan Yana pura-pura dianiaya di Cadas Pangeran karena motif masalah pekerjaan dan masalah k
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat ngeprank mengaku hilang, Yana Ditetapkan sebagai tersangka
Namun dipastikan jika Yana tidak ditahan oleh pohak kepolisian.
Kini terungkap motif sebenarnya, alasan Yana berbohong hingga kasusnya menghebohkan publik.
Namun, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, sesungguhnya Yana sendiri mash memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Sejatinya kedua masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Yana memilih jalan lain," kata Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, di zaman kiwari, persoalan pribadi, keluarga, persoalan usaha dan pekerjaan bisa menjadi konsumsi publik.
Hal itu terkait erat dengan kemajuan zaman yang semakin serba digital. Seperti yang dilakukan Yana.
"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Erdi.
Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya. P
esan itu mengatakan bahwa Yana dianiaya orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.
Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.
Senin ini, oleh polisi Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.
Yana Tidak Ditahan
Yana turut dihadirkan di Mapolres Sumedang saat ungkap kasus hilang misterius di Cadas Pangeran tapi bohong itu.
Pantauan TribunJabar.id, saat memasuki Aula Tribrata Polres Sumedang, pria yang berprofesi sebagai staf di salah satu Kantor Notaris di kawasan Sumedang Kota tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.