Berita Kriminal
Tak Tega Istrinya yang Hamil Ikut Lari, Penjual Sabu Mendadak Menyerah saat Dikejar Polisi
Penjual sabu menyerahkan diri ke polisi setelah kejar-kejaran, tak tega istrinya yang hamil ikut lari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSUMSEL.COM, WONOGIRI - Penjual narkoba jenis sabu di Wonogiri, Jawa Tengah, memilih menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.
Pelaku inisial AM (25) itu mendadak berhenti dan menyerahkan diri ke polisi karena tak tega lihat istrinya yang sedang hamil ikut berlari.
Aksi kejar-kejaran tersendiri terjadi di depan UD Bowo, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Sabtu (13/11/2021).
Saat tertangkap, ia kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Dimas Bagus Pandoyo menjelaskan AM ditangkap pukul 01.00 WIB dinihari.
"Saat ditangkap berusaha melawan dan berusaha lari. Tapi istrinya baru hamil, jadi dia berhenti dan nggak lari lagi, lalu kita bawa ke kantor untuk penyidikan," jelasnya, Sabtu (20/11/2021).
Dimas menjelaskan, AM memang sedang bersama dengan istrinya sewaktu dikejar polisi itu.
Ia mengajak istrinya saat diduga hendak mengantar sabu pesanan.
Namun, kata Dimas, istri pelaku tidak tahu menahu bahwa suaminya berdagang narkoba.
"Istrinya hamil sekitar dua bulan, walau tidak tahu apa yang dilakukan suaminya, tapi istrinya ini kita jadikan saksi juga," terang dia.
Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa tiga paket diduga sabu-sabu.
Polisi memperkirakan pelaku telah ikut jaringan sejak lama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan. (*)
Berita lainnya di Google News