Berita Selebriti
Emosi Pengacara Wenny Ariani Saat Pihak Rezky Aditya Hadirkan Saksi Ini, Dia Dapat Doktrinisasi
Sidang Gugatan Pengajuan Hak Anak Masih Belum Usai, Pihak Wenny Ariani Dibuat Emosi Dengan Saksi Yang Berikan Oleh Rezky Aditya
TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus permasalahan Wenny Ariani dan pesintron Rezky Aditya belum menemui titik terang hingga saat ini.
Seperti yang kita ketahui jika Wenny Ariani mengklaim memiliki anak dari pesintron Rezky Aditya.
Lantaran hal tersebut Wenny menginginkan anaknya diakui oleh Rezky Aditya.
Bahkan kasus tersebut sudah bergulir ke meja hijau, untuk menggugat pengakuan anak yang dilakukan oleh Wenny untuk suami dari Citra Kirana.
Kasus tersebut nampaknya semakin memanas dengan saksi dari Rezky Aditya yang membuat pihak Wenny Ariani emosi.
Dalam kanal youtube Cumicumi, Kuasa hukum Wenny Ariany mengungkapkan alasannya yang begitu emosional saat sidang tersebut berlangsung.
Rusdiyanto kuasa hukum Wenny mengatakan jika dirinya melihat saksi yang diberikan oleh pihak Rezky Aditya seperti sedang terdokrin.
"Tadi itu kenapa saya sangat begitu emosional karena saya melihat bahwa saksi ini betul-betul mendapat doktrinasi," ujar Rusdiyanto yang dikutip pada, Jumat (19/11/2021).
Ia juga mengatakan jika saksi pihak Rezky Aditya justru membuat persoalannya semakin tak logis dengar pernyataannya.
"Semakin dia mencoba mengingkari pertanyaan demi pertanyaan, justru semakin membuka persoalan ini menjadi tidak logis untuk diingkari," ujarnya.
Ia bahkan telah bertanya kepada saksi yang diberikan oleh Rezky Aditya yang saat itu terlalu terbelit-belit mengenai status Kekey yang dituding anak Wenny dan Rezky Aditya.
"Saya tanya tadi kalau ini memang suatu gangguan, kenapa tidak memberikan hak jawab
sampaikanlah kalau itu ya atau bukan, itu yang tidak pernah kita dapatkan, baik di persidangan pembuktian maupun di luar persidangan," ujarnya.
Ia bahkan menuding jika saat itu saksi terlihat hanya ingin mengungkapkan jika Wenny, dulunya tak pernah memiliki hubungan spesial dan hanya rekan bisnis dari dari Rezky Aditya.
Namun kuasa hukum Wenny menyangkal hal tersebut lantaran tak mungkin jika datang jam 4 pagi hanya untuk keperluan bisnis.
"Bahkan tadi sempat memaksakan untuk ke rumah jam empat pagi pun untuk dalam rangka untuk membicarakan bisnis,” bebernya
“Itu kan tidak logis. Apakah se-urgent itu sehingga harus bicarkan bisnis jam empat pagi, ke rumah orang pula," sambungnya.