Berita Nasional
Profil dan Biodata Ahmad Zain An-Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Mengenal sosol Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Ini rekam jejaknya
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil dan biodata lengkap Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu diamankan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Tak hanya Ahmad Zain An-Najah, ada dua lainnya yang ditangkap di tempat terpisah.
Yakni Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat juga turut ditangkap.
Kendati demikian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui informasi penangkapan tiga tokoh tersebut.
Namun, katanya, penangkapan terkait terduga teroris berdasarkan pengembangan penyidik dari Densus 88.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Dedi memastikan pihaknya akan menjelaskan lebih detail tentang penangkapan Ahmad Zain dan dua orang lainnya, jika telah mendapat data dari Densus 88.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar."
"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tandasnya.
Siapa sebenarnya Ahmad Zain An-Najah ?
Baca juga: Selain Ustaz Farid Okbah Polri Juga Benarkan Densus 88 Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah

Profil Ahmad Zain An-Najah
Mengutip situs resminya, Ahmad Zain An-Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 16 Januari 1971.
Ia merupakan lulusan Universitas Islam di Madinah, Arab Saudi dan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.
Sejak 2008, Ahmad Zain aktif menulis puluhan buku.
Baca juga: Sosok Ustaz Farid Okbah, Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Lantang Sebut Syiah Bukan Islam
Awalnya, ia menerbitkan buku tulisannya lewat Penerbit Aqwam, Solo, Jawa Tengah.
Namun, setelahnya ia menerbitkan buku lewat Penerbit Puskafi, Jakarta.
Di Penerbit Puskafi, Ahmad Zain menjabat sebagai Direktur.
Di situs resminya, Ahmad Zain menuliskan ia adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Selain di MUI, ia juga aktif di sejumlah organisasi lainnya.
Ia tercatat menjabat sebagai Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, organisasi ini pernah berurusan dengan pihak kepolisian baru-baru ini.
Pada awal November 2021, rekening milik BM ABA telah dibekukan karena diduga dipakai mengumpulkan dana terkait kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Selain pembekuan rekening, sejumlah aset BM ABA juga telah disita penyidik Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung."
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (2/11/2021).
Berikut ini riwayat pendidikan dan organisasi Ahmad Zain An-Najah:
Riwayat Pendidikan
- S1 Fakultas Syare’ah, Universitas Islam, Madinah Al Munawarah tahun 1996;
- S2 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2001;
- S3 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2007.
Riwayat Organisasi
- Direktur Pesantren Tinggi Al Islam, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi;
- Ketua Majelis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat;
- Ketua Majelis Fatwa di MIUMI (Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), Jakarta;
- Anggota Majelis Fatwa, Badan Kerjasama Pesantren Indonesia (BKsPPI );
- Direktur PUSKAFI (Pusat Kajian Fiqh dan Ilmu-ilmu keislaman), Jakarta Timur;
- Peneliti di Insist, Jakarta Selatan;
- Ketua Jurusan, Pesantren Tinggi An-Nur, Surakarta;
- Dewan Syari'ah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Jakarta;
- Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Tsarina Maharani)
Baca berita lainnya di Google News