Modus Licik Pria di Sumut Ngaku Bisa Kembalikan Keperawanan dan Usir Gendoruwo, Dua Wanita Tertipu

Kepada SP dan SY, Andri mengaku bisa mengusir genderuwo yang ada di tubuh korbannya.Tergiur dengan iming-iming semu Andri, dua wanita muda i

Editor: Moch Krisna
Internet
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tergiur dengan tawaran dapat mengembalikan keperawanan, Dua Wanita asal Sumut malah apes

SP dan SY ditipu pria kenalannya bernama Andri Alias Dimas

Tak cuma bisa kembalikan keperawanan, Andri juga mengaku bisa melakukan hal gaib lainnya.

Kepada SP dan SY, Andri mengaku bisa mengusir genderuwo yang ada di tubuh korbannya.

SP dan SY bahkan rela membayar uang sejumlah Rp 500 ribu.

Namun harapan SP dan SY itu justru dimanfaatkan Andri.

Dua wanita tersebut justru disetubuhi Andri.

Aksi keji Andri menyetubuhi 'pasiennya' itu bukan baru satu kali saja terjadi.

Salah satu korban mengaku sudah enam kali disetubuhi Andri.

Kronologi

Kasus penipuan sekaligus pencabulan yang dilakukan Andri kini telah ditangani Polres Batubara, Sumatera Utara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi angkat bicara terkait kasus yang menjerat dukun palsu, Andri.

AKP Ferry Kusnadi menceritakan awal mula korban berkenalan dengan pelaku.

Andri rupanya berkenalan dengan kedua korbannya itu melalui media sosial pada pertengahan September 2021.

Kenalan di medsos, Andri dan korbannya berinisial SP langsung janjian untuk bertemu.

"Di mana, keduanya berkenalan di medsos, selanjutnya mereka melakukan perjanjian untuk bertemu," kata AKP Ferry Kusnadi dikutip pada Senin (15/11/2021).

Dua hari setelah janjian di medsos, Andri dan korbannya pun bertemu.

Saat itu, korban yang mendatangi rumah pelaku.

Korban berinisial SP mengunjungi rumah Andri sambil membawa uang Rp 500 ribu.

Nominal uang tersebut adalah perjanjian antara pelaku dan korban sebelumnya.

"Mereka berdua melakukan kesepakatan dan bertemu dengan memberikan uang Rp 500 ribu," ujar AKP Ferry Kusnadi.

Bertemu korbannya, Andri langsung melayangkan janji.

Pelaku mengaku bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir makhluk halus yang ada di tubuh korbannya.

"Ngakunya bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir genderuwo yang mengikuti korban," ungkap AKP Ferry Kusnadi.

Sempat percaya, korban akhirnya tersadar bahwa dirinya hanya ditipu Andri.

Sebab korban mengaku sudah enam kali disetubuhi oleh pelaku.

Sadar selama ini ditipu, korban akhirnya melaporkan Andri ke polisi.

Kini, pelaku telah diamankan polisi.

Andri resmi ditahan di tahanan Mapolres Batubara.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan berada di sel tahanan Mapolres Batubara," pungkas AKP Ferry Kusnadi.

Tak cuma SP, korban berinisial SY juga ditipu dengan modus serupa.

Terancam 9 Tahun Penjara

Lebih lanjut, AKP Ferry Kusnadi mengatakan pihaknya telah menangkap Andri alias Dimas pada Sabtu (13/11/2021).

Andri pun kini tengah menjalani proses hukum akibat perbuatan kejinya.

"Sedang diproses dan sudah kami amankan," ujar AKP Ferry Kusnadi pada Sabtu (13/11/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.

Andri terancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," imbuh AKP Ferry Kusnadi.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved