Berita Kriminal

Pemuda Aniaya dan Hampir Rudapaksa Ibu Kandung, Tubuh Diseret Lalu Diangkat, Tiba-tiba Bu RT Datang

Seorang ibu kandung dianiaya bahkan hampir dirudapaksa anak kandungnya di Lampung Timur

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi ibu kandung dianiaya anak di Lampung Timur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda aniaya ibu kandung di Way Bungur, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Pelaku inisial TS (25) itu bahkan mencoba merudapaksa sang ibu inisial MS (46).

Beruntung ibu RT datang mengetuk pintu saat kejadian.

MS mengalami luka lebam akibat penganiayaan itu.

Luka tersebut didapatkan MS akibat terbentur kusen pintu kamar saat hendak dibawa TS ke kamarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, benturan dengan kusen pintu mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku.

Selain itu, MS juga mengalami sakit di bagian tulang rusuknya.

"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat di kamar mandi," ujar Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021).

Setelah dipergoki Bu RT, kata Ferdi kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur.

Setelah menganiaya, TS kemudian mengangkat tubuh ibunya dan membawanya ke kamar.

"Setelah korban MS diangkat badannya oleh TS, lalu korban ditampar pipi kirinya, hingga terjatuh di kasur kamar milik korban," beber Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021).

Selanjutnya pelaku menanggalkan pakaian ibunya.

"Setelah itu pelaku juga melakukan percobaan rudapaksa kepada MS yang merupakan ibu kandungnya sendiri," lanjutnya.

Namun, aksi tersebut terhenti setelah ada yang mengetuk pintu rumahnya.

"Saat itu, Bu RT yang mengetuk pintu rumah korban. Korban menyuruh pelaku untuk membukakan pintu rumahnya," tutur Ferdiansyah.

Ferdiansyah mengatakan, TS melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena tak terima ditegur saat pulang larut malam.

"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam. Namun TS tidak terima," ujarnya.

Terbakar emosi, TS menganiaya ibunya.

Pelaku menjambak rambut ibunya saat akan ke kamar mandi.

"Ditarik rambut ibunya ke belakang sehingga jatuh," ungkap Ferdiansyah.

Belum berhenti sampai di situ, pelaku memukul bagian tulang rusuk korban dengan menggunakan tangan kanannya.

"Ia memukul satu kali dan selanjutnya ia menyeret korban dengan cara menjambak rambutnya menuju pintu kamar korban sehingga mengakibatkan luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri," lanjutnya.

Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial TS (25), warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (8/11/2021).

TS diduga melakukan kekerasan dan perbuatan asusila terhadap MS (46), ibu kandungnya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (9/11/2021).

Ferdiansyah mengungkapkan, TS ditangkap pada Senin (8/11/2021) pukul 03.00 WIB.

"Polsek Way Bungur saat itu dihubungi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegal Ombo pukul 02.30 WIB dan mendapat informasi telah terjadi pencabulan," ujarnya.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dianiaya Anak Kandungnya, Seorang Ibu di Lampung Timur Mengalami Luka Lebam

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved