Berita Selebriti

Fakta Usai Kecelakaan Ayah Bibi Sempat Telpon Tubagus Jody, Kok Begini kamu? Ini Kan Nyawa Manusia

pi semenjak saya mendapat berita dari TV bahwa kecepatannya tanpa memikirkan anak, menantu dan cucu saya, saya berat untuk.. istilahnya kok begini kam

Editor: Moch Krisna
Kolase Youtube Star Story Dan Vanessa Angel
Disisi lain Ayah Bibi Adiansyah bernama Faisal mengaku sangat menyesal atas kepergiaan anaknya, Jumat(5/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terkuak dari mulut M Faisal ayah dari Febri Andriansyah (Bibi)

Diketahui jika Faisl sempat menghubungi Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel setelah mendengar kabar kecelakaan.

Saat itu, Faisal ingin mengetahui keadaan anaknya, menantunya hingga sang cucu apakah baik-baik saja.

Namun, ketika melihat berita Instagram Story Tubagus Joddy yang diduga mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, mertua Vanessa Angel itu lantas tak sanggup lagi menghubungi sang sopir.

"Tapi semenjak saya mendapat berita dari TV bahwa kecepatannya tanpa memikirkan anak, menantu dan cucu saya, saya berat untuk.. istilahnya kok begini kamu? Ini kan nyawa manusia," ujar Faisal seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Dalam penutusan Faisal berikutnya, ia ingin Tubagus Joddy dihukum jika memang melakukan kelalaian saat berkendara.

Kini di laman tiktok seorang tiktokers beredar spekulasi tentang meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Minggu(7/11/2021).
Kini di laman tiktok seorang tiktokers beredar spekulasi tentang meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Minggu(7/11/2021). (IG madamgosip.official)

Ia berharap polisi dapat mengungkap fakta kejadian yang menewaskan anaknya dan menantunya tersebut.

"Maunya saya ini diungkap oleh polisi. Kalau memang si Joddy memiliki suatu sikap kelalaian, ya tolong dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Faisal kepada Tribunnews.

"Kalau melihat dari kejadian tabrakan, risiko yang ditimbulkan, ada suatu kejengkelan dari pribadi saya," ujarnya 

Saat ini, Polisi sudah menyita ponsel dan alat bukti elektronik milik Tubagus Joddy untuk pemeriksaan forensik.

Kepada Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Tubagus Joddy mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan 120 km/jam.

Padahal, menurut aturan kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 km/jam dan minimal 80 km/jam.

"Semua kemungkinan ada, cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, tunggu perkembangan penyidikan, saat ini masih proses,” ucap Kennedy.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved