Aplikasi

Cara Daftar NPWP Online Lewat Laman Website DJP ereg.pajak.go.id, Berikut Persyaratan dan Langkahnya

Pajak merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara untuk berkontribusi dan bermanfaat bagi negaranya. Sekarang laporan pajak sudah tidak

pajak.go.id
Cara Daftar NPWP Online Lewat Laman Website DJP ereg.pajak.go.id, Berikut Persyaratan dan Langkahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Daftar NPWP Online Lewat Laman Website DJP ereg.pajak.go.id, Berikut Persyaratan dan Langkahnya.

Pajak merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara untuk berkontribusi dan bermanfaat bagi negaranya.

Sekarang laporan pajak sudah tidak perlu ribet, ada DJP online yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan NPWP dan laporan pajak secara online.

Berikut Cara Daftar NPWP Online Lewat Laman Website DJP ereg.pajak.go.id, Berikut Persyaratan dan Langkahnya:

Cara Daftar NPWP Online

  • Buka laman ereg.pajak.go.id
  • Pilih menu daftar
  • Masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan buat password
  • Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
  • Ikuti petunjuk yang ada di email masuk dari Ditjen Pajak Setelah proses aktivasi selesai, silakan login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang telah dibuat sebelumnya
  • Setelah masuk ke halaman registrasi, isi data diri secara lengkap dan benar
  • Setelah pengisian data diri selesai, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
  • Setelah semua pengisian formulir terisi lengkap, pilih tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak terdaftar
  • Setelah selesai, kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP
  • Setelah mengisi semua formulir secara lengkap, maka akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak
  • Di sana pendaftar harus menekan tombol kirim token, dan harus mengisi Captcha, lalu klik submit
  • Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail
  • Salin token yang sudah didapatkan
  • Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan
  • Kemudian cek email masuk untuk melihat token
  • Jika permohonan pendaftaran NPWP disetujui, maka NPWP akan dikirimkan kantor pajak ke alamat wajib pajak via pos.

Baca juga: 3 Cara yang Bisa Dilakukan jika Lupa Email atau Password E-Filing DJP Online, Bisa Dilakukan Online

Baca juga: Dapat Email dari DJP Online, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Lewat e-filing, Panduan Upload e-SPT

Baca juga: Syarat dan Ketentuan bergabung di Program Shopee Affiliates, Berikut Keuntungan yang Akan Didapat

Itulah Cara Daftar NPWP Online Lewat Laman Website DJP ereg.pajak.go.id, Berikut Persyaratan dan Langkahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved