Berita Viral
Calon Ibu Tiri Aniaya Bocah 7 Tahun, Korban Digigit Hingga Dimasukan ke Baskom, Sebut Itu Ritual
"Tersangka diamankan di kediamannya kemarin malam," kata Devi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (5/11/2021).
Dititipkan Sang Ayah
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, korban J dititipkan oleh ayahnya ke rumah NV dari bulan Maret 2021 - akhir September 2021.
"Sudah dititipkan kurang lebih selama 8 bulan, namun kekerasan yang dilakukan NV baru baru ini," kata Devi, Jumat (5/11/2021).
Devi mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan NV terhadap J diakhir masa-masa dititipkan.
Korban akhirnya dipulangkan NV ke keluarga ayah J, akhir bulan September 2021.
"Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa kekerasan dilakukan sekitar satu bulan terakhir sebelum akhirnya laporan masuk ke kami," kata Devi.
Devi menambahkan, NV warga Tanjungkarang Barat ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak korban.
Pasalnya, korban yang dititipkan oleh ayah korban kerap menerima kekerasan fisik yang menyebabkan korban luka dan trauma.
"Dipukul menggunakan gagang kemoceng, cubit dan ada bekas luka gigitan di kepala korban," kata Devi.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan secara hukum maupun psikologis nya.
"Kita ditunjuk sebagai tim advokasi korban, sekaligus memberikan perlindungan secara psikologis nya juga," kata Ahmad, Jumat (5/11/2021).
Menurut Ahmad, treatment psikologis perlu dilakukan agar korban tidak mengalami trauma begitu dalam.
Terlebih lagi, lanjut Ahmad korban sudah tiga tahun ditinggal oleh ibu kandungnya.
Sementara saat dititipkan kepada NV, justru mendapat perlakuan yang tidak layak.
"Kondisi korban sudah mulai membaik, jadi kita buat korban senyaman mungkin untuk mengurangi rasa traumatis nya," kata Ahmad.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com
(*)