Sarimuda Ditangkap Polisi

Mantan Calon Walikota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Mantan calon walikota Palembang, Sarimuda ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan tipu gelap tanah.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bekas mantan calon wali kota Palembang, Sarimuda ditangkap polisi.

Mantan calon walikota Palembang, Sarimuda ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan tanah.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono membenarkan telah menangkap Sarimuda.

"Iya, ditahan sejak tadi malam," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Tri mengungkapkan, Sarimuda terjerat perkara yang terjadi di tahun 2019 silam.

Hingga kini, Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) itu masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel.

"Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved