Berita Muara Enim
Banyak yang Tak Bayar Sewa, Pemkab Muara Enim Segera Tertibkan Kios di Terminal
Pemkab Muara Enim menertibkan dan mendata ulang para penyewa kios penjualan, loket, Ruko dan Cafetaria di terminal kota Muara Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,-Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Muara Enim menertibkan dan mendata ulang para penyewa kios penjualan, loket, Ruko dan Cafetaria di terminal kota Muara Enim dan terminal regional Muara Enim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Perekonomian Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH ketika memimpin Rapat Pembahasan Draf Keputusan Bupati Tentang Penunjukan Penghuni Kios Penjualan, Loket, Ruko dan Cafetaria diruang rapat Asisten Perekobang Pemkab Muara Enim, (4/11/2021).
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt Kadishub Muara Enim Ir Jerry Gunawan, Kabid Penindakan Satpol PP Muara Enim Syaidina Ali, Kabag Hukum Ratna Puri Prapawati SH MHum, dan pejabat terkait lainnya.
Menurut Riswandar, bahwa Pemkab Muara Enim mempunyai aset berupa Kios Penjualan, Loket, Ruko dan Cafetaria yang berada di terminal kota Muara Enim dan terminal regional Muara Enim.
Dan selama ini, sebagian besar aset tersebut telah di sewa masyarakat untuk berusaha, namun sekitar dua tahun terakhir atau semenjak Covid-19 melanda dunia, sedikit ada kemacetan terutama dalam hal pembayaran sewa tersebut.
"Sekarang kita data, sehingga ketahuan mana yang masih disewa dan mana yang tidak membayar sewa. Kita ingin tertibkan sehingga data yang ada sesuai dengan data real di lapangan," tegas Riswandar mantan Kadishub Muara Enim ini.
Dikatakan Riswandar, semenjak dilanda pandemi Covid-19, Pemkab Muara Enim memang sempat memberikan keringanan dalam hal pembayaran sewa.
Namun saat ini, perekonomian sudah semakin baik, maka Pemkab Muara Enim mulai menertibkan asetnya dengan tujuan untuk pencapaian target PAD Muara Enim.
Dan jika masih ada penyewa yang tidak mau membayar sewa, maka dengan terpaksa akan tertibkan dan mencoret namanya sebagai penyewa sehingga bisa di sewa oleh masyarakat lain yang benar-benar ingin serius berusaha.
Ditambahkan Plt Kadishub Muara Enim Jerry, bahwa sebelum Covid-19, semuanya lancar-lancar saja tidak ada tunggakan pembayaran sewa dan semua aset telah di sewa oleh masyarakat.
Namun sejak pandemi Covid-19, pembayaran sewa mulai ngadat dan bahkan ada kios yang tidak beroperasi lagi.
Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban, jika ada kios yang tidak ditempati lagi untuk bisa disewakan ke masyarakat lain, begitupun jika mereka tidak bisa membayar sewa bisa distop dan dialihkan ke penyewa lain sehingga Pemkab Muara Enim tidak dirugikan.
"Masyarakat lain ada yang mau menyewa, namun terhalang tempatnya masih atas nama yang lama. Ini, kita tertibkan sehingga isinya nanti adalah penyewa yang benar-benar serius untuk berusaha " pungkasnya.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap, Bupati Muara Enim Juarsah Ajukan Banding
Untuk kios tersebut, lanjut Jerry, ada sekitar 50 unit, yakni diterminal regional Muara Enim ada sekitar 30 unit, dan selebihnya berada diterminal kota Muara Enim.
Namun tidak seluruhnya berisi, sehingga untuk mengoptimalkan pendapatan dari penyewaan tersebut kita lakukan kembali pendataan. (SP/ARDANI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pemkab-muara-enim-bakal-tertibkan-sewa-kios-di-teminal.jpg)