Berita Nasional
Oknum Kepsek di Pesawaran Lampung Ditangkap Densus 88 Antiteror, Diduga Anggota Jamaah Islamiah (JI)
Densus 88 tangkap oknum kepala sekolah SD di Pesawaran karena diduga anggota teroris JI
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Oknum kepala sekolah di Lampung ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Oknum Kepsek inisial DWS (47) itu diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ia merupakan kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DWS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DWS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.
Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung.
Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca berita lainnya di Google News