Berita Kriminal

Jauh-jauh dari Batam ke Wonogiri Minta Gandakan Uang, Pria Ini Malah Kehilangan Rp100 Juta

Warga Batam jadi korban penipuan atau penggelapan uang di Wonogiri, Jawa Tengah dengan modus gandakan uang.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Wonogiri
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat mengungkap kasus tindak penipuan dan atau penggelapan uang di Mapolres Wonogiri, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSUMSEL.COM, WONOGIRI - Warga Batam jadi korban penipuan atau penggelapan uang di Wonogiri, Jawa Tengah dengan modus gandakan uang.

Berharap pulang membawa uang berkali-kali lipat, pria bernama Yakob Haprekunary (46) itu malah kehilangan Rp100 juta.

Pelakunya adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Menurut AKBP Dydit, masih ada seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.

Namun, polisi masih mencari keberadaannya, dengan identitas yang sudah dikantongi.

Aksi sindikat penggandaan itu terungkap, setelah menipu seorang warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.

Ilustrasi Uang : Pemerintah tahun 2021 ini akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada pekerja
Ilustrasi Uang : Warga Batam tertipu dukun yang ngaku bisa gandakan uang (Tribunnews)

Warga Batam, yang diketahui bernama Yakob bertemu di Hotel Daifan Wonogiri untuk menggandakan uang, dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta.

Kemudian, tersangka Wali dan Heri melakukan ritual kejawen, yang mengatakan bisa menggandakan uang hingga 5 kali lipat.

Kedua tersangka kemudian menyerahkan bungkusan plastik, yang sebelumnya telah mereka siapkan.

"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," jelasnya.

Kemudian, uang Rp 100 juta yang diterima dibagi-bagi, masing-masing orang kebagian Rp 28.500.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved