Darurat Covid 19

Kemenkes Beri Penjesalan Kenapa Tarif Tes PCR Dulu Pernah Jutaan Rupiah Sekarang Jadi Ratusan Ribu

Berapa bahan baku untuk PCR dan mengapa harganya dari jutaan rupiah kini bisa menukik tajam ratusan ribu rupiah?

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS
Kemenkes Beri Penjesalan Kenapa Tarif Tes PCR Dulu Pernah Jutaan Rupiah Sekarang Jadi Ratusan Ribu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Kalaupun boleh, sejumlah syaratpun harus dipenuhi masyarakat.

Salah satunya ialah hasil tes swab PCR.

Berubahnya tarif swab PCR di Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya.

Berapa bahan baku untuk PCR dan mengapa harganya dari jutaan rupiah kini bisa menukik tajam ratusan ribu rupiah?

Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) telah berlaku sejak Rabu (27/10/2021) lalu. 

Harga dari pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) setelah diturunkan pemerintah menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali

Sebelumnya, harga tes PCR mencapai Rp 495 ribu untuk Jawa -Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali, tes PCR mencapai Rp 500.

Tentunya penurunan tes ini menjadi pertanyaan bagi sebagai masyarakat.

Kenapa yang tadinya tes PCR bisa jutaan rupiah, bisa diubah menjadi ratusan ribu.

Hal ini pun ditanggapi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. 

"Memang kita tahu bahwa harga PCR itu ada beberapa komponen dalam perhitungan harga pemeriksaan tertinggi arti PCR tadi," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Senin (1/11/2021).

 Pertama adalah kompnen reagen itu sendiri. Kedua, bahan habis pakai seperti APD, sarung tangan, tabung dan sebagainya.

Ketiga, ada komponen biaya operasional dan biaya administrasi lainnya. 

Selain itu pembelian mesin PCR yang digunakan masuk dalam perhitungan.

Di awal pandemi, harga reagen masih sangat tinggi, karena penyedia masih sangat sedikit. 

"Mungkin di bawah 20 penyedia reagen. Saat ini sudah hampir 200 reagen. Bahkan sudah ada terdaftar produk dalam negeri," katanya lagi, dikutip dari artikel Tribunnews.com berjudul Siti Nadia Tarmizi Tanggapi Soal Harga Tes RT PCR yang Kerap Berubah.

Kemudian kalau dilihat saat ini, komponen bahan habis pakai seperti sarung tangan, kemudian APD, juga jauh lebih terjangkau.

Hal ini didukung pula penyedia komponen yang diproduksi dalam negeri. 

"Jadi semakin banyaknya pilihan reagen, harga reagen semakin menurun. Kemudian suplainya juga banyak. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian batas tertinggi pemeriksaan PCR," pungkasnya.

Baca juga: Staf Khusus Menteri BUMN Angkat Bicara Usai Erick Thohir Diduga Masuk Dalam Lingkaran Bisnis PCR

Baca juga: Istana Buka Suara Soal Aturan Wajib PCR Berubah-ubah Dalam Dua Minggu Terakhir

Pernah Sentuh Jutaan Rupiah

Diketahui, pemerintah telah beberapa kali menurunkan HET tarif tes PCR.

Pada Senin, 5 Oktober 2021 pemerintah melalui surat edaran Menteri Kesehatan, menetapkan harga tertinggi tarif tes PCR sebesar Rp900 ribu.

Dilansir Sonora.id, pada 3 Oktober 2020, sebelum ditetapkan batas tarif, harga swab test mandiri bisa berpuluh-puluh kali lipat jika dibandingkan harga rapid test.

Umumnya berkisar antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp4 juta, tergantung waktu tunggu hasil tes yang didapatkan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tarif Tes PCR Dulu Pernah Jutaan Rupiah Kok Sekarang Bisa Ratusan Ribu? Ini Jawaban Kemenkes.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved