Ubahlaku

Dukung Percepat Herd Immunity, Polrestabes Palembang Suntik Vaksin yang Melanggar Lalulintas

Dukung Percepat Herd Immunity, Polrestabes Palembang Suntik Vaksin yang Melanggar Lalulintas

TRIBUN SUMSEL
Pelanggar lalu lintas yang terjaring razia polisi dan diharuskan mengikuti vaksinasi, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Guna mempercepat herd immunity di Palembang, Polrestabes melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas.

Kegiatan vaksin bagi pelanggar lalu lintas tidak dipaksa, melainkan si pelanggar apakah memilih untuk divaksin atau ditilang.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo menyebut penertiban kendaraan bermotor dengan vaksinasi Covid-19 merupakan dukungan program dari Kapolrestabes Palembang.

"Warga Palembang belum sampai 70-75 persen yang sudah vaksin, maka dari itu program ini dijalankan," kata dia.

Kegiatan vaksin bagi pelanggar lalu lintas sudah dijalankan sejak 30 Oktober 2021.

Dari total 128 kendaraan roda dua maupun roda empat yang terkena razia, sebanyak 68 pelanggar memilih untuk divaksin.

"Pelanggaran berat tetap kita tilang. Untuk yang ringan tetap kita beri pilihan mau ditilang atau vaksin," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkot Palembang berupaya mengejar kekebalan komunal atau herd immunity, dengan realisasi vaksinasi hingga 70 persen.

Namun saat ini, persentase vaksinasi di Palembang baru mencapai 62 persen.

Kabid Kesmas Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty membenarkan ada kerjasama dengan Polrestabes Palembang untuk mengejar target vaksinasi.

Menurut Mirza, aturan sanksi bagi pengendara kendaraan yang tidak tertib untuk mencapai target imun warga Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved