Berita Prabumulih

Syarat Membuat KIA di Prabumulih, Capaian Hingga Saat ini Sudah 43 persen

Syarat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) yang harus diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Haryadi menyampaikan syarat mengurus kia di Prabumulih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Prabumulih, Haryadi mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 43 persen Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan di kota nanas.

"Capaian KIA hingga saat ini sudah mencapai 43 persen, banyak sekolah mengajukan pembuatan secara kolektif," ungkap Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Haryadi mengatakan, bagi sekolah yang belum mengusulkan agar memberikan usulan secara kolektif sehingga bisa segera dilakukan penerbitan.

"Untuk usulan syaratnya hanya menyerahkan akte kelahiran, foto dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil dan latar belakang biru untuk tahun kelahiran genap," jelasnya.

Kartu identitas anak kata Haryadi berlaku hingga usia 17 tahun dan untuk syarat foto hanya berlaku bagi yang berusia diatas 5 tahun sementara untuk dibawah 5 tahun tidak perlu memberikan foto.

"Berlakunya cukup lama yakni sampai anak berusia 17 tahun," katanya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA ini, Haryadi mengaku pihaknya berencana akan membuat pelayanan terintregasi.

"Rencana kita nantinya jika ada anak yang diterbitkan akte kelahiran maka akan langsung kita terbitkan KIA juga, sehingga tidak perlu lagi buat," jelasnya.

Lebih lanjut Haryadi mengatakan dalam penerbitan KIA ini tidak ada kendala yang berarti hanya saja pencetakan agak lambat karena keterbatasan printer untuk mencetak.

"Untuk stok blangko banyak, tidak ada kendala berarti paling hanya pencetakan terbatas tidak bisa banyak karena menggunakan printer pencetakan KTP sehingga tidak bisa masif mencetaknya," tutur Haryadi.

Untuk printer sendiri kata Haryadi pihaknya telah menyampaikan pengajuan ke pusat agar diberikan bantuan.

"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada," harapnya seraya mengatakan pihaknya selain melayani perorangan juga secara kolektif sehingga bagi sekolah atau lainnya yang ingin mengajukan dipersilahkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved