Berita OKU Timur
Lapor Premanisme dan Pungli Secara Online Pakai Aplikasi Amani, Inovasi Polres OKU Timur,
Polres OKU Timur membuat inovasi terbaru dengan menciptakan aplikasi Anti Premanisme dan Pungutan Liar (Amani), Jumat (29/10/2021).
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur membuat inovasi terbaru dengan menciptakan aplikasi Anti Premanisme dan Pungutan Liar (Amani) dan bisa langsung digunakan hari ini, Jumat (29/10/2021).
Melalui aplikasi itu masyarakat bisa melaporkan tindak premanisme ataupun pungli secara online, hanya tinggal download aplikasi melalui playstore.
Nantinya anggota kepolisian terdekat yang sudah terdaftar akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) dan bisa langsung merespon kejadian tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon menyebutkan bahwa dasar pertimbangan terciptanya aplikasi ini berawal dari kegerahan presiden terhadap tindak premanisme dan pungli.
"Sekitar bulan Maret atau April 2021 yang lalu, kita sempat dihebohkan dengan adanya premanisme di beberapa tempat seperti di Tanjung Priok dan sebagainya, dalam kesempatan itu seingat kami presiden gerah," ujar AKBP Dalizon dalam agenda launching aplikasi Amani di Mapolres OKU Timur, Jumat (29/10/2021).
Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan penilaian terhadap kinerja anggota kepolisian melalui aplikasi tersebut.
"Apabila ada dugaan premanisme yang mengganggu ketertiban silahkan laporkan lewat aplikasi. Nanti juga ada feedback dari masyarakat untuk kami, masyarakat bisa memberikan bintang di aplikasi itu," bebernya.
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan banyak masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Amani.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja petugas dari aplikasi tersebut.
"Khususnya bagaimana kecepatan respon kami dalam menanggapi laporan dari masyarakat," pungkasnya.
Wakil Bupati OKU Timur H. M. Adi Nugraha Purna Yudha yang juga hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi apa yang sudah dibuat oleh jajaran Polres OKU Timur dan bisa terus disosialisasikan.
“Ini suatu inovasi yang bagus. Jika selama ini aksi premanisme dibagikan di Media Sosial (Medsos) namun sekarang bisa dilaporkan langsung dengan kepolisian melalui aplikasi ini, bagi masyarakat manfaatkanlah aplikasi ini," tandasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Ibu Jual Bayi 1,5 Bulan di Palembang, Psikolog iIbu Bayi Sekaligus Belum Stabil
Baca berita lainnya langsung dari google news.