Berita Nasional

Nasib Bripka MN setelah Tembak Teman Sesama Polisi, Kapolda NTB Pastikan Pelaku Dipecat dan Dihukum

Kapolda NTB pastikan Bripka MN yang menembak mati Briptu HT akan dipecat dan dihukum

Editor: Weni Wahyuny
TribunLombok.com, Sirtupillaili
Prosesi upacara pemakaman Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang tewas ditembak rekan sesama polisi, di Desa Gontoran, Lombok Barat, Selasa (26/10/2021). Bripka MN sebagai pelaku penembakan dipastikan segera dipecat dan dihukum 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal memastikan akan menindak tegas Bripka MN yang telah menembak Briptu Hairul Tamimi hingga tewas.

Ia memastikan jika Bripka MN akan diproses pidana hingga pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Iqbal usai acara sosial operasi bibir sumbing di RS Bhayangkara, Rabu (27/10/2021).

"Saya selaku kapolda akan memproses sesuai aturan berlaku dengan tegas. Saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," tegas Muhammad Iqbal, 

Selain ancaman sanksi disiplin, Bripka MN juga terancam mendapatkan sanksi pidana.

Proses penyelidikan dan penyidikan saat ini sedang berlangsung.

Tersangka Bripka MN sendiri telah dipindahkan dari Polres Lombok Timur ke Polda NTB.

Bripka MN, terakhir bertugas sebagai Babinkamtibmas di wilayah Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur.

Dia kini menjadi tersangka setelah menembak temannya sesama polisi Briptu Hairul Tamimi, Senin (25/10/2021).

MN menembak korban sampai tewas menggunakan senjata api laras panjang jenis V2.

Baca juga: Motif Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Bripka MN Diduga Cemburu Istri Sering Chat dengan Korban

Senjata api tersebut merupakan senjata organik milik kepolisian.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, Bripka MN juga akan dikenakan hukuman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegas Artanto.

Dalam kasus ini, tersangka MN terindikasi melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Baca juga: Sosok Briptu HT Polisi yang Tewas Ditembak Bripka MN, Bulan Depan Bakal Wisuda, Senang Berpetualang

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

Motif Penembakan

Terungkap motif polisi tembak polisi hingga tewas di Lombok Timur.

Pelaku Bripka MN tembak Briptu Hairul Tamimi hingga tewas diduga karena cemburu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Pold NTB Kombes Pol Artanto.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chatting dengan istri pelaku. Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, Artanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Tim baru menemukan indikasi awal, apa yang menjadi motif pelaku melakukan penembakan.

Dari bukti-bukti yang ada saat ini, indikasinya memang pelaku cemburu kepada korban.

Karena Briptu Hairul Tamimi sering chating dengan istrinya, Bripka MN menjadi kalap.

Dia lalu menembak rekannya sesama anggota Polres Lombok Timur saat jam piket.

"Pelaku menembak korban dengan senjata organik Polsek Wanasaba," katanya.

Terkait isi chating korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkannya.

Baca juga: Sosok Briptu HT Polisi yang Tewas Ditembak Bripka MN, Bulan Depan Bakal Wisuda, Senang Berpetualang

Apakah chating tersebut berisi percakapan mesra atau tidak, polisi masih mendalaminya.

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Baca juga: Isak Tangis di Pemakaman Briptu HT Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Keluarga : Kami Kehilangan

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Baca juga: FAKTA Polisi Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi, Korban Tewas Masih Kenakan Handuk saat Ditemukan

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

Keluarga minta pelaku dihukum berat

Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).

Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.

Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukka ke liang lahat.

Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan sesama anggota Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Peristiwa penembakan tersebut membuat keluarga sangat terpukul, sedih dan kecewa.

Keluarga meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas dan pelaku diberi hukuman yang setimpal.

”Kami yakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Kami keluarga minta penegakkan hukum secara adil dan bijaksana,” kata Fathony Karuniawan (37), kaka korban di sela proses pemakaman, Selasa (26/10/2021).

Penegakan hukum seadil-adilnya sangat penting agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.

Menurutnya, cukup dia dan keluarga yang merasakan pendihnya kehilangan saudara yang sangat dikasihi.

”Supaya jangan ada lagi korban. Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya,” kata Fathony.

Selaku kakak, dia sangat kecewa dengan perbuatan Bripka MN karena tega melakukan perbuatan keji seperti itu pada adik bungsunya.

”Kami merasa sangat kehilangan adik kami yang masih punya cita-cita besar untuk membahagiakan orang tua,” katanya.

Terlebih November 2021 ini, Briptu Hairul Tamimi harusnya wisuda setelah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Muhammadiyah Selong.

”Setelah itu dia berencana mau melanjutkan pendidikan S2-nya,” kata Fathony.

Selain ingin meneruskan pendidikan S2, korban juga dikenal aktif berorganisasi dan bergagai kegiatan sosial.

”Dia memang senang berpetualang, dari SMA dia sering ikut jambore nasional juga,” kenang sang kakak.

Sampai akhirnya dia mendaftar polisi dan diterima tahun 2012 silam.

Meski telah menjadi polisi, semangat belajarnya tidak pernah putus.

”Dia berencana mau ambil S2 jurusan manajemen di Universitas Mataram,” katanya.

Hal itu pula yang dia sampaikan saat pulang ke Desa Gontoran, Sabtu (23/10/2021).

Setelah S2, almarhum berencana ikut seleksi menjadi pasukan perdamaian di PBB.

Tapi kabar penembakan yang menewaskan Hairul Tamimi, awal pekan ini bak petir di siang bolong.

Keluarga sangat terkejut dan terpukul dengan kejadian tersebut.

Sebab mereka tidak memiliki firasat apa pun sebelum kepergian adik bungsungnya.

Dua hari sebelumnya, Briptu Hairul Tamimi sempat pulang dan ngobrol dengan keluarga serta orang tuanya.

Biasanya sang adik selalu menceritakan bila ada masalah dengan pekerjaan. Tetapi saat pulang dia baik-baik saja, tidak ada masalah dengan pekerjaan.

”Kalau masalah asmara tidak pernah dia cerita karena dia fokus ke karir dulu,” katanya.

Briptu Hairul Tamimi, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, dari pasangan Hj Nurul Hidayah dan Alm H Edi Adi Santika.

baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul TERUNGKAP Bripka MN Tembak Rekan Polisinya karena Cemburu Istri Sering Chating dengan Korban

(*)

TribunLombok.com/Sirtupillaili

baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolda NTB Pastikan Oknum Polisi yang Tembak Rekannya Segera Dipecat & Dihukum

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved