Berita Kriminal

Hobi Nonton Film Syur Sejak Balita, Seorang Mahasiswa Lakukan Aksi Asusila di Jok Motor Cewek ABG

MAZ yang melecehkan gadis ABG berusia 18 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ternyata sudah 20 kali beraksi.

ISTIMEWA
Pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada gadis 18 tahun dengan masturbasi di motor korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi memastikan akan menyelidiki pelaku pelecehan seksual yang melakukan masturbasi dan membuang spermanya di jok motor korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hobi menonton film porno sejak kecil kemungkinan masih balita, MAZ yang kini berusia 21 tahun melakukan tindak asusila.

Tindakan yang dilakukan pelaku yaitu menaruh spermanya di jok motor milik cewek ABG.

Pelaku yang kesehariannya adalah mahasiswa punya hobi kurang baik sejak kecil.

MAZ yang melecehkan gadis ABG berusia 18 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ternyata sudah 20 kali beraksi.

Pelaku membututi perempuan yang menjadi targetnya, lalu melakukan masturbasi dan membuang spermanya di kendaraan korban.

Azis mengukapkan, MAZ telah melakukan aksinya selama periode Juni hingga Oktober 2021.

"Di Jakarta Selatan sendiri lebih dari 10 kali. Dia pokoknya random saja. Di mana dia terangsang, dia langsung," ujar Kapolres.

Azis menuturkan, pelecehan seksual tersebut dilatarbelakangi hobi pelaku yang gemar menonton film dewasa.

"Adapun motivasi yang bersangkutan kenapa melakukan itu adalah karena dia memiliki kebiasaan yang kurang baik, di mana pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film dewasa," kata dia.

Azis menambahkan, film dewasa tersebut membuat pelaku terangsang hingga akhirnya mencari target korban untuk dijadikan bahan berhalusinasi.

 
"Ketika dia menggunakan sepeda motor, jalan kaki, secara random dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved