Berita Selebriti

Tak Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Rachel Vennya Bisa Ditahan Jika Terbukti Salah, Kasus Plat Mobil

Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya, kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Kolase IG Rachel Vennya Dan Youtube Star Story
Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya, kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya, Senin(25/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Rachel Vennya terus jadi perbincangan publik gegara kasus menjerat

Belum selesai kasus dugaan kabur dari karantina, Rachel Vennya kini terjerat kasus plat mobi

Rachel Vennya juga diketahui memakai plat nomor dengan hurus RFS di mobilnya.

Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya akhirnya jadi sorotan publik

Kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya, dilansir Youtube Star Story.

Klik Disini Melihat Komentar Pihak Polisi Mengenai Polemik Rachel Vennya

Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya, kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya, Senin(25/10/2021).
Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya, kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya, Senin(25/10/2021). (Kolase IG Rachel Vennya Dan Youtube Star Story)

"Dimana data yang ada di kita yang bersangkutan menggunakan, mobil alpard bewarna hitam, " kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.

"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa, apakah kendaraannya sudah berganti warna, namun belum dirubah stnknya, apa memang stnknya itu ditempelkan di kendaraan yang lain, "katanya.

"Jadi gini ada namanya Perkap 3 tahun 2012, yang mengatur tentang pengunaan sensor secara rahasia, itu ada aturannya, " kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.

Plat nomor dengan tiga angka ,dua angka dan satu angka boleh dimiliki warga sipil biasa.

Lalu ada ketentuan mematuhi ketentuan-ketentuan termasuk pembayaran pnbp sebagaimana diatur dalam peraturan tentang pnbp.

"Jadi itu ada tarifnya karena kalau tiga angka, di setengah dibayarkan kas negara, " ujarnya.

Diketahui juga kalau nomor plat mobil tidak sesuai yang tercantum dalam aturan.

Pihak kepolisian akan memeriksa terkait adakah pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.

"Apakah dia melanggar pasal 280, untuk masalah 8 kaedah dengan sesuai putusannya atau ia melanggar pasal 288 terkait dengan nanti kita lihat, " ungkapnya.

"Makanya nanti yang bersangkutan kita minta datang dengan membawa, kendaraan yang digunakan pada malam hari ketika keluar dari ruang pemeriksaan, jika bersalah akan ditilang denda 500 ribu atau kurungan dua bulan, "katanya.

Komentar beragam pun menghampiri Youtube Star Story.

"Berarti ada 2 kasus atau gimana sih skrng?
1.ttg plat
2.kabur dr saat karantina
2 bulan atau 750k kl orang banyak duit dr PD masuk mending denda, " tulis erri wijayani.

"Banyak masalah ternyata nih cewe sok inocence ....
Udah gak karantina .... Ditambah mobil pake nomer plat yg khusus lagi ..... Hadeuhhhhhhhh, " tulis Rendy Mardy.

"RV pasti Tremor ..... hihiiihhi, " tulis Queeny.

"Tangkap berani ga ,adil dong, " tulis Nanang Mulidin.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved