Berita Selebriti
Fakta Baru Plat Mobil B 139 RFS Rachel Vennya Dikuak Polisi, Selain Berbeda Warna Ternyata
"Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/10/2021).Argo mengungkapka
TRIBUNSUMSEL.COM -- Lagi Fakta baru dari heboh plat mobil B 139 RFS milik Rachel Vennya terkuak publik
Adapun mobil mewah Rachel Vennya tersebut ternyata belum membayar pajak kendaraan
Kasubdit Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan hal tersebut.
"Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/10/2021).
Argo mengungkapkan, kendaraan Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS itu telat pajak sejak dua bulan yang lalu.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," tutur Argo. Menurut aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021.
Pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda pajak Rp 1 juta.
Sementara Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.
Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan oleh Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,1 juta
Sementara itu, menurut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Rachel Vennya tersebut berwarna putih, bukan hitam. R
achel Vennya terancam dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.
Ketiganya diperiksa selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.
Fakta Plat Mobil B 139 RFS
Kombes Pol Subono mengatakan jika plat mobil yang digunakan Rachel Vennya memang benar miliknya
“Jadi data yang ada di kita B 139 RFS itu memang benar kepunyaan Rachel Vennya,” ujar Kombes Pol Subono yang dikutip pada, Minggu (24/10/2021).
Dirinya pun menjaleskan jika itu bukan plat khusus melainkan hanya plat biasa.
“Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena dia 3 angka,” ungkapnya.
Namun, meskipun telah mengatakan jika plat mobil tersebut memang benar milik Rachel Vennya
Dirinya mengatakan jika plat mobil dengan nomor tersebut seharusnya berwarna putih bukan hitam
“Cuman di data kita mobil itu berwarna putih, sementara dari hasil fakta dan pemantauan temen temen mobil yang digunakan berwarna hitam,” ujarnya.
Ia pun mengatakan akan memanggil selebgram tersebut untuk melakukan klarifikasi.
“Sehingga nanti setelah selesai pemeriksaan terkait kasus yang kabur dari karantina itu, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi,” tuturnya.
“Apakah nanti dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang kerumahnya untuk melihat kendaraan itu,” sambungnya.
Kombes Pol Subono juga mengatakan jika Rachel telah melanggar UU lalu lintas.
“Apakah dia melanggar pasal 280 UU lalu lintas, artinya tidak menggunakan STNK yang sah, atau misalnya memang pelanggran 288 tidak merubah STNK artinya mobil itu di cat tidak merubah STNK,” bebernya.
Ia pun akan segera memanggil Rachel Vennya untuk melakukan klarifikasi, dan pemeriksaan terkait nomor mesin dan lainnya dan akan mendapatkan sanksi tilang.
“Jadi nanti kita klarifikasi, kita akan cocokan data kita dangan nomor mesin, nomor rangka dan nomor lainnya,” bebernya
“Sanksinya tilang denda 500rb,” pungkasnya.
(*)