Hari Sumpah Pemuda 2021

Susunan Lengkap Acara Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021 di Masa Pandemi

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan panduan tentang pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan panduan tentang pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2021 bertujuan meningkatkan semangat pemuda, menumbuhkembangkan pribadi pemuda yang berkarakter, berkapasitas, dan inovatif, serta memacu pemuda sebagai pemersatu bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan panduan tentang pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021.

Kriteria upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021 yakni :

1. Dilaksanakan di zona hijau atau daerah/wilayah pada PPKM level I dengan pertimbangan di daerah/wilayah.

2. Acara peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera sesuai dengan protokol COVID-19.

3.Ditetapkan oleh pimpinan daerah.

4. Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.

5. Menjaga protokol Covid-19 secara ketat.

Ketentuan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai berikut:

1. Sifat upacara : khidmat, sederhana, dan mematuhi Protokol Covid-19 secara ketat.

2. Hari, Tanggal : Kamis, 28 Oktober 2021

3. Pukul : 08.00 (waktu setempat) sampai selesai

4. Tempat : Lokasi masing-masinge.

5. Peserta upacara : pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, unsur OPD, masyarakat, dan lain-lain.

6. Pakaian:  Pakaian adat daerah/batik lengan panjang, TNI dan POLRI: PDH

Susunan Acara Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2021:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh pemimpin upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan

3. Penghormatan umum kepada pembina upacara.

4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.

5. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti oleh seluruh peserta upacara.

8. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

9. Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 192

10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”

11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI”(bila ada)

12 Amanat pembina upacara (membaca naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)

13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDIPEMUDA”

14. Pembacaan Doa

15. Laporan pemimpin upacara

16. Penghormatan umum kepada pembina upacara

17. Pembina upacara berkenan meninggalkan tempat upacara

18. Upacara selesai

Apabila terjadisatu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.

Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.

Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. TingkatProvinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat.

Untukorganisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.

Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI setempat.Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan HSP Ke-93Tahun 2021dibacakan oleh Pembina Upacara(pada waktu Amanat Pembina Upacara).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved