Berita Selebriti

Plat Mobil B 139 RFS Rachel Vennya, Dirlantas Beberkan Faktanya : Warna Beda, Tapi Milik Rachel

Rachel Vennya Membuat Heboh Lantaran Kedapatan Memakai Plat Mobil Pejabat, Ditlantas Sebut Jika Plat Tersebut Adalah Plat Biasa, & Memang Miliknya

Editor: Moch Krisna
kolase tribunnews
Ditlantas Membenarkan Jika Plat Mobil Rachel Vennya Adalah Miliknya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sempat heboh mengenai plat mobil B 139 RFS yang dipakai Rachel Vennya dituding milik pejabat

Dirlantas polda metro Jaya menyebutkan jika plat mobil tersebut memang kepunyaan sang selebgram

Seperti yang kita ketahui jika Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaat di Polda Metro Jakarta Selatan.

Dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan terkait aksinya yang telah kabur dari masa karantina.

Diketahui setelah kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Rachel Vennya tak menjalani karantina, sepeti yang telah dianjurkan pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Dirinya juga telah mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dibuatnya.

Rachel Vennya saat itu beralasan jika telah rindu dengan kedua anaknya.

Belum usai permasalahanya terkait dengan aksi kabur dari karantina dengan dibantu anggota TNI itu.

Rachel Vennya kembali disoroti dengan plat mobil yang ia gunakan saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Plat mobil yang digunakan Rachel Vennya ternyata hanya boleh digunakan untuk kalangan pejabat.

Wajar saja netizen ikut mengomentari plat mobil dari Rachel Vennya yang tak memiliki latar belakang seorang pejabat.

Namun dalam kanal Youtube KH Infotaiment, Kombes Pol Subono mengatakan jika plat mobil yang digunakan Rachel Vennya memang benar miliknya

“Jadi data yang ada di kita B 139 RFS itu memang benar kepunyaan Rachel Vennya,” ujar Kombes Pol Subono yang dikutip pada, Minggu (24/10/2021).

Dirinya pun menjaleskan jika itu bukan plat khusus melainkan hanya plat biasa.

“Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena dia 3 angka,” ungkapnya.

Namun, meskipun telah mengatakan jika plat mobil tersebut memang benar milik Rachel Vennya

Dirinya mengatakan jika plat mobil dengan nomor tersebut seharusnya berwarna putih bukan hitam

“Cuman di data kita mobil itu berwarna putih, sementara dari hasil fakta dan pemantauan temen temen mobil yang digunakan berwarna hitam,” ujarnya.

Ia pun mengatakan akan  memanggil selebgram tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Sehingga nanti setelah selesai pemeriksaan terkait kasus yang kabur dari karantina itu, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi,” tuturnya.

“Apakah nanti dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang kerumahnya untuk melihat kendaraan itu,” sambungnya.

Kombes Pol Subono juga mengatakan jika Rachel telah melanggar UU lalu lintas.

“Apakah dia melanggar pasal 280 UU lalu lintas, artinya tidak menggunakan STNK yang sah, atau misalnya memang pelanggran 288 tidak merubah STNK artinya mobil itu di cat tidak merubah STNK,” bebernya.

Ia pun akan segera memanggil Rachel Vennya untuk melakukan klarifikasi, dan pemeriksaan terkait nomor mesin dan lainnya dan akan mendapatkan sanksi tilang.

“Jadi nanti kita klarifikasi, kita akan cocokan data kita dangan nomor mesin, nomor rangka dan nomor lainnya,” bebernya

“Sanksinya tilang denda 500rb,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved