Berita Kriminal

Suami Bunuh Istri di Atas Ranjang, Dipicu Sang Istri Balas Chat Mantan Pacar

Gara-gara membalas chat mantan pacar untuk bertemu, Ella meregang nyawa. Ella dibunuh setelah menyervis suaminya.

(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gara-gara membalas chat mantan pacar untuk bertemu, Ella meregang nyawa.

Ella dibunuh setelah menyervis suaminya.

Muhammad Rafli (30), warga Kota Medan nekat membunuh istrinya, Ella Andini (24) yang baru ia nikahi pada 7 September 2021.

Pembunuhan terjadi di tempat tinggal mereka di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (20/10/2021).

Rafli berhasil ditangkap di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Kamis (21/10/2021).

Saat itu Rafli sedang menunggu truk yang hendak keluar dari kebun dan ia mengaku hendak kabur ke Palembang.

Rafli mengaku dia tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.

Saat kejadian, ia melihat isi chat sang istri dan kemarahannya semakin menjadi karena sedang dipengaruhi narkoba. 

Ia pun mencekik leher istrinya yang sedang tidur bersamanya.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Bangkapos.com.

Ella pertama kali ditemukan oleh adiknya, Karen yang curiga kakaknya tak keluar lamar sejak pagi.

Saat dipanggil pun tak ada respon dari sang kakak.

Karena penasaran, ia masuk ke dalam kamar dan menemukan kakaknya sudah tak bernyawa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved