Berita Kriminal

Rachel Vennya Berulah karena Pamer Naik Mobil Plat RFS Saat Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Setelah menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya kembali bikin heboh karena naik mobil dengan plat milik pejabat negara.

kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya kembali bikin heboh karena naik mobil dengan plat milik pejabat negara.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan mobil dengan nomor polisi (nopol) berkode RFS.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan Rachel Vennya akan berlangsung di Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Rencana kita akan klarifikasi pada hari Senin depan pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan sedang kita siapkan," ujar Argo saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel hanya seputar nomor kendaraan yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Adapun yang tercatat pada data base nopol B 139 RFS itu untuk mobil Alpahard berwarna putih.

"Pemeriksaan untuk penggantian plat nomor itu. Kita akan cek, orangnya akan dipanggil, nanti kita lihat faktanya seperti apa," kata Argo.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Adapun Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS itu seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved