Berita Selebriti
Musisi Anji Manji Bebas Setelah 4 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Sang Kakak : Welcome Back Joy!
Empat Bulan Menjalani Hukuman dan Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba Jenis Ganja, Musisi Manji Kini Hirup Udara Bebas
TRIBUNSUMSEL.COM- Musisi Anji Manji telah bebas dari masa rahabilitiasi atas kasus narkotika yang menjaratnya beberapa waktu lalu.
Seperti yang kita ketahui jika musisi Anji Manji beberapa waktu lalu tertangkap karena kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Dirinya mendapatkan hukuman rehabilitasi selama empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta.
Empat bulan lebih berlalu kini Anji Manji telah menghirup udara bebas.
Kabar tersebut disampaikan oleh kakaknya yang bernama Erie pada unggahan akun Instagram pribadinya.
Dalam postingannya dirinya mengunggah potret kebersamaan mereka setelah terpisah selama empat bulan lebih dengan Anji Manji.

Dalam unggahan tersebut, terlihat Anji Manji sudah tampil dengan pakaiannya yang rapi, tak lupa dirinya juga memakai koplo kesukaanya dalam potret tersebut.
Nampak saat itu Anji telah siap untuk berkumpul kembali bersama keluarganya.
Pria yang bernama asli Erie Prasetyo itu juga menuliskan caption dalam unggahan yang mengucapkan selamat untuk kebebasan Anji Manji.
"Ya Allah Ya Tuhan, terima kasih. Welcome back Joy!!," tulisnya yang dikutip pada, Sabtu (23/10/2021).
Anji yang telah lama vakum dari dunia hiburan lantaran kasus narkotikanya, Erie juga berharap agar adiknya bisa segera berkarya lagi.
" Segera berkarya lagi untuk INDONESIA," bebernya.
Postingan tersebut juga menarik perhatian dari rekan-rekan sesama musisi yang ikut senang dengan kebebasan Manji.
"Alhamdulillah," tulis Rizal Armada dalam kolom komentar.
"Gasskeunnn manjiii!!," tulis Ifan Seventeen di kolom komentar.
Diketahui jika Anji Manji telah mengejutkan publik pada awal Juni lalu, dirinya ditangkap akibat memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis Ganja.
Setres narkoba Polres Jakarta Barat, membekuk Anji di studio musik miliknya. barang bukti yang ditemukan berupa 7 linting ganja seberat 1.33 gram dang di bungkus dengan plastik klip bertulisan Choco Haze.
(*)