Berita Selebriti
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Sepakat Berdami, Tim Penyelidik Polisi Hentikan Perkara Laporan
Sepakat Berdamai, Setelah Sebelumnya Saling Lapor Atas Perkara KDRT. Tim Penyidik Henitkan Perkara Laporan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy
TRIBUNSUMSEL.COM- Permasalahan rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kini telah berdamai.
Seperti yang kita ketahui jika sebelumnya baik Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy telah saling lapor, karena telah mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun nampaknya kedua pasangan tersebut, kini telah saling mencabut laporannya dan berdamai, hal tersebut juga dibenarkan oleh Kompol Ahmad Akbar dalam channel YouTube Star Story
Kompol Ahmad Akbar mengatakan jika laporan yang dilayangkan oleh pasangan tersebut, tim penyidik sudah menghentikan perkara itu
"Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut, saya sampaikan bahwa tim penyidik kita sudah menghentikan perkaranya," ujarnya yang dikutip pada, Sabtu (23/10/2021).
Hal tersebut lantaran keduanya sudah menyatakan berdamai sehingga pihak penyidik menghentikan proses penyelidikan atas perkara mereka.
"Keduanya sudah menyatakan berdamai, sehingga tim penyidik sudah menyesuaikan, menghentikan proses penyelidikan dan perkaranya," ungkapnya.
Meskipun begitu, dirinya mengatakan jika pihak penyelidikan telah melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme yang berlaku, terhadap perkara saling lapor antara suami istri tersebut.
"Secara formil yang kita tangani ada dua perkara, dari kedua pasangan tersebut, jadi ini sifatnya adalah perkara yang boleh dikatakan posisinya saling laporkan," bebernya
"Tentunya penyidik melakuka langkah-langkah sesuai mekanisme, dan berjalan secara berimbang," sambungnya.
Dirinya juga mengatakan jika kedua belah pihak telah melakukan mediasi yang terlaksana diluar pemeriksaan Kepolisian.
"Kemudian pada perkembanganya, ternyata memang di antara kedua belah pihak tersebut ada mediasi, dan saya kira itu terlaksana di luar dari pada konteks Pemeriksaan di penyidik," bebernya.
"Namun demikian ketika perdamaian itu terlaksana, terwujud, dan disampaikan kepada tim penyidik, maka kami berkewajiban untuk mengakomodir, sehingga perkaranya kita hentikan," lanjutnya.
Telah saling cabut laporan mereka masing-masing, Ahmad Akbar mengatakan tak perlu memerlukan kehadiran mereka, karena sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak
"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran karena, karena upaya perdamaianya sudah ditempuh oleh para pihak, " pungkasnya.