Penyelundupan Benih Lobster

Pengakuan Pengantar Benih Lobster Dibayar Rp 1 Juta, Ambil dari Indralaya Dibawa ke Lubuklinggau

Ferdi (26) dan Dani (32) dua warga Lubuklinggau yang ditangkap karena membawa benih lobster yang akan diselundupkan ke daerah asal mereka.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Ferdi (kiri) dan Dani sopir travel yang mengantar benih lobster dari Indralaya ke Lubuklinggau, Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ferdi (26) dan Dani (32) dua warga Lubuklinggau yang ditangkap karena membawa benih lobster yang akan diselundupkan ke daerah asal mereka, mengaku diupah Rp 1 juta dalam satu kali antar.

Keduanya ditangkap Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (21/10/2021) malam. Ada 18 box styrofoam hitam berisi 20 kantong benih lobster yang diamankan.

Ferdi salah satu pelaku mengatakan, ia diupah oleh seseorang yang mereka kenal dan mendapat upah Rp 1 juta dibagi dua.

"Kami diupah 1 juta pak untuk kami dua orang dan baru sekali mengantar benih bibit lobster ini. Baru kali inilah Pak sekali, " kata Ferdi saat ditanya wartawan.

Ferdi yang mengaku sebagai sopir travel, menerangkan benih itu ia ambil dari Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dan dibawa ke Lubuklinggau. Ia tidak mengetahui apakah benih lobster akan diantar lagi ke daerah lain.

"Kurang tau pak kami cuma disuruh ambil ini kemudian antar ke Lubuklinggau, " katanya.

Ia sudah mengetahui jika yang dibawa adalah benih lobster, ia sempat mengira jika tidak ditangkap kalau hanya mengantar saja. Saat melintas hendak menuju ke arah Jembatan Musi II mobil Innova warna hitam yang mereka kendarai disetop oleh polisi.

"Kaget tiba-tiba kami disetop, diperiksa setelah kami dibawa kesini, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved