Berita Kriminal
Iming-imingi Ajak Makan di Kafe, Guru Ajak Siswinya ke Hotel, Korban Diberi Uang Tutup Mulut 20 Ribu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru bidang komputer
TRIBUNSUMSEL.COM - PG seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Medan ditangkap karena merudapksa siswinya.
Sebelum dicabuli, pelaku mengiming-imingi korban untuk diajak makan minum di kafe.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru bidang komputer
Saat ditangkap pada Kamis (14/10/2021), PG tidak melakukan perlawanan.
Riko Sunarko yang saat pemaparan itu didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menuturkan, kasus itu berawal saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.
Pelaku menyuruh korban ke ruang praktek komputer dan mengajaknya makan dan minum di kafe di Jalan Ngumban Surbakti.
Namun, bukannya makan, korban malah diajak ke hotel melati di Jalan Jamin Ginting dan dibujuk rayu hingga akhirnya terjadi pencabulan.
"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," katanya.
Korban ditinggal di hotel, diberi Rp 20.000.
Ibu korban sempat menelpon pelaku saat mereka berada di hotel untuk menanyakan keberdaan anaknya.
Namun pelaku berbohong mengatakan tidak bersama anaknya.
Korban kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku bersama uang Rp 20.000.
Korban yang sendirian di hotel itu, menghubungi orangtuanya dan menceritakan peristiwa pencabulan itu.
Tak menunggu lama, pihak keluarganya langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.