Berita Nasional

Heboh Korban Rudapaksa Tak Bisa Melapor Gegara Tak Punya Sertifikat Vaksin, Polisi Beri Klarifikasi

diduga korban rudapaksa ditolak oleh pihak kepolisian gegara sang pelapor tak memiliki sertifikat vaksin.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban rudapaksa - Diduga korban rudapaksa tak bisa melapor gegara belum vaksin di Aceh Besar, Aceh. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ramai diberitakan laporan diduga korban rudapaksa ditolak oleh pihak kepolisian gegara sang pelapor tak memiliki sertifikat vaksin.

Peristiwa itu dialami oleh seorang gadis usia 19 tahun di Aceh Besar, Aceh.

Saat itu dirinya membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Terkait dengan kejadian tersebut, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh angkat bicara.

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh, Senin (10/10/2021).

Saat itu, korban didampingi oleh aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh.

"Tapi sampai di gerbang Polresta, petugas melarang masuk, karena korban tidak memiliki sertifikat vaksin," kata Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

Meski sempat tertahan di pintu gerbang, korban bersama kuasa hukum dari LBH akhirnya bisa masuk ke dalam halaman Polresta.

Hal itu setelah ada dua anggota LBH yang memiliki sertifikat vaksin.

Korban dan kuasa hukum kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Namun, menurut Qodrat, saat di ruang SPKT, korban kembali ditanyakan sertifikat vaksin.

Akhirnya laporan itu ditolak oleh petugas SPKT karena korban rudapaksa tidak memiliki serifikat vaksin.

"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin."

"Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan."

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved