Berita Palembang
Razia Kelengkapan Kendaraan di Mapolda Sumsel, Polisi Kena Tilang di Kantor Sendiri
Sejumlah personel maupun staf dan ASN Polda Sumsel mendapat sanksi tilang dalam kegiatan Gaktibplin terhadap kendaraan, Selasa (19/10/2021) pagi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah personel maupun staf dan ASN Polda Sumsel mendapat sanksi tilang dalam kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan, Selasa (19/10/2021) pagi.
Personel, staf maupun ASN Polri tersebut kena tilang di kantornya sendiri yakni Mapolda Sumsel.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, MH, yang diteruskan melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi.
Dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara.
Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman mengatakan, pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah.
Bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.
"Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel," jelasnya.
Dia menegaskan, kegiatan ini guna meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel.
"Sebab tak peduli siapapun, saat berkendara tentunya harus dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan diri," tutur dia.
Baca juga: Dua Berandal di Lubuk Keliat Ogan Ilir Beraksi Ala Koboi, Keroyok Pemuda Nongkrong, Korban Luka-luka
Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
"Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri," ujarnya.
Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dengan lengkap maka diserahkan langsung kepada Satlantas Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Sedangkan bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung didata dan ditegur," ujarnya.
Baca berita lainnya alngsung dari google news.