Liputan Khusus

Bandar Sabu-sabu di Sumsel Incar Anak Remaja, Sediakan Paket Hemat Rp10 Ribu

Sumsel menempati peringkat dua nasional penyalahgunaan narkoba terbanyak, yakni 5,5 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 359.363 jiwa

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba di Sumsel 

"Sumsel sudah ranking 2 nasional untuk narkoba. Artinya sudah lebih dari darurat. Kalau saya bilang kita sudah krisis untuk narkoba" Brigjen Pol Joko Prihadi, Kepala BNNP Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mencatat penyalahgunaan narkoba di Bumi Sriwijaya berada di titik kritis. Sumsel menempati peringkat dua nasional penyalahgunaan narkoba terbanyak, yakni 5,5 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 359.363 jiwa.

BNNP Sumatera Selatan sudah mengungkap 25 kasus narkoba selama kurun waktu Januari-Oktober 2021, dengan jumlah tersangka 38 orang.

Adapun barang bukti narkotika yang disita di antaranya, sabu-sabu 24.919,59 gram, ekstasi 160 butir, dan ganja 198,26 gram.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengungkapkan, untuk menekan peredaran narkoba pihaknya akan menguatkan fungsi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan instansi Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan sejumlah perusahaan.

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan di PALI, Brigjen Djoko menyoroti kampung narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menyediakan paket hemat dalam hal penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Paket hemat narkoba ini bisa dibeli dengan harga Rp 10-20 ribu yang sasarannya para anak remaja. Sementara pangsa pasar narkoba jenis lainnya, seperti ganja dan ekstasi, sudah menyangkut semua kalangan.

Sehingga, kata Djoko, Kabupaten PALI khususnya, umumnya Provinsi Sumsel, sudah darurat peredaran barang haram jenis narkoba tingkat nasional, beradai satu trip di bawah Sumatera Utara. Sumsel bahkan melebihi Jakarta.

"Sumsel sudah rangking 2 nasional untuk narkoba. Artinya sudah lebih dari darurat. Kalau saya bilang kita sudah krisis untuk narkoba," kata Djoko.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bisa dilakukan seperti dalam halnya penanganan Covid-19 yang mendirikan posko-posko hingga tingkat dusun.

"Masalah Narkoba sudah menjadi urusan bersama dalam hal pemberantasan. Semua elemen harus terlibat," katanya.

Ditakutkan, efek dari penggunaan narkoba yang menyasar tak hanya para remaja namun juga orang dewasa bisa menggangu saraf otak yang bersangkutan.

"Efeknya akan terasa bisa lima tahun lagi. Jadi kami harap warga bersama laporkan jika ada yang mencurigakan (transaksi narkoba) di wilayahnya," kata Djoko.

Untuk percepatan P4GN, pembuatan Satgas di masing-masing OPD dan semua Desa melalui Instruksi Bupati/Walikota setempat. Sedangkan untuk tingkat Desa penguatannya dimulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW, untuk memerangi dan menjauhi narkoba, serta deklarasikan Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor.

Dalam progres penguatan PG4N BNNP Sumsel telah menyuarakan salah satunya berani rehab. Angka Rehabilitasi di Sumsel saat ini terangkum selama Januari-Oktober 2021 terdiri dari Rawat Inap sebanyak 225 orang, rawat jalan sebanyak 610 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved