Berita Kriminal
Anggota Polisi Dikeroyok Gegara Tegur Sekelompok Pemuda yang Mabuk : Apa Urusan Kamu Larang Kami !
Anggota polisi di Dompu dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tak terima ditegur karena mabuk-mabukan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNSUMSEL.COM - Tegur pemuda mabuk, polisi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) malah dikeroyok.
Peristiwa itu terjadi di depan toko korban di Cabang Banggo, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Anggota polisi itu dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tak terima ditegur karena mabuk-mabukan.
Korban dianiaya dengan batu.
Enam pelaku pengeroyokan telah diamankan, sedangkan dua lainnya masih buron.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/10/2021) pukul 17.40 Wita.
Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban sedang berada di dalam rumahnya.
Dia mendengar ada suara anak-anak muda sedang teriak di depan rumahnya.
Kemudian korban keluar dari rumah.
Setelah berada di luar rumah, korban melihat sekelompok anak muda sedang duduk sambil minum minuman keras di depan toko milik korban.
Baca juga: Sedang Tidur, Suami Lempari Ular Kobra ke Ranjang Istri agar Istri Tewas, Ingin Kuasai Harta Korban
Korban pun menghampiri anak muda tersebut dan melarang mereka.
Bukannya pergi, sekelompok anak muda itu balik marah.
Dengan kata-kata seperti, “Apa Urusan Kamu Larang-larang Kami.”
Kemudian sempat terjadi cekcok mulut korban anak para pemuda tersebut.
Korban melarang mereka tidak minum minuman keras didepan rumahnya.
Karena tidak terima ditegur, salah seorang dari kelompok anak muda tersebut mengambil sebuah batu yang berada di sekitar lokasi.
Dia langsung memukul korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Diduga Sering Main TikTok, Istri Dibunuh Suami, Cemburu karena Banyak yang Komentari Postingan
Dua kali mengenai kepala sebelah kiri korban dan sekali mengenai punggung korban.
Melihat kejadian itu, warga berdatangan dan sebagian pemuda berhasil di amankan masyarakat setempat.
Terkait hal itu, Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggalewa Iptu Abdul Malik membenarkan peristiwa tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan dijahit sebanyak 8 jahitan.
Serta bengkak dan memar akibat pukulan batu.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, dia memerintahkan anggotanya menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan.
Kedua pelaku tersebut sempat dihajar massa di lokasi.
Saat diamankan keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bahkan mencoba melarikan diri, tetapi berhasil tangkap kembali.
Kemudian keduanya dibawa ke markas Polres Dompu.
”Terkait dua pelaku yang masih buron, kami akan tetap melakukan pengejaran,” tutupnya.
Pukul 18.10 Wita, Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik di TKP melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan keluarga korban.
Selain itu, Kapolsek langsung memerintahkan Anggota Polsek Manggelewa mencari dan mengamankan pelaku lain yang melarikan diri.
Berkat kerja keras anggota Polsek Manggelewa dan Tim Puma Polres Dompu, para pelaku berhasil ditangkap sebanyak 6 orang.
Sementara dua orang lainnya masih buron.
Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial DS (19), dari Desa Anamina.
Kemudian F (17) dari Desa Anamina, F (21) juga Desa Anamina.
Selajutnya RO (17), dari Desa Soriutu.
TH (19), dari Desa Anamina, AD (16), dari Desa Soriutu.
Baca berita lainnya di Google News