Aplikasi

106 Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021, Tempat Pinjaman Uang Tanpa Jaminan

106 Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021, Tempat Pinjaman Uang Tanpa Jaminan

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribun Sumsel
106 Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021, Tempat Pinjaman Uang Tanpa Jaminan 

Pinjaman Online Terdaftar OJK Oktober 2021 Tempat Pinjaman Uang Tanpa Jaminan

TRIBUNSUMSEL.COM - Pinjaman online (Pinjol) menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang secara cepat.

Hal tersebut selain mudah proses pencairan, pinjol juga memberikan pencairan uang tanpa jaminan apapu.

Ada banyak pinjol yang menawarkan pinjaman uang tunai tanpa anggunan dan proses cepat dengan bermodalkan identitas yang diminta.

Namun, masyarakat perlu waspada terhadap pinjaman online ilegal, banyak kasus yang membuat peminjam menambah masalah dan beban pikiran.

Berdasarkan informasi resmi dikutip ojk.go.id, sampai dengan 6 Oktober 2021, total fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yakni 106 penyelenggara.

Terdapat 13 tambahan penyelenggara fintech lending berizin OJK,

1. PT FinAccel Digital Indonesia
2. PT Sens Teknologi Indonesia
3. PT Fintech Bina Bangsa
4. PT Kreasi Anak Indonesia
5. PT Piranti Alphabet
6. PT Smartec Teknologi Indonesia
7. PT Digital Micro Indonesia
8. PT Danafix Online Indonesia
9. PT Solid Fintek Indonesia
10. PT Sejahtera Sama Kita
11. PT Klikcair Magga Jaya
11. PT Sahabat Mikro Fintek
12. PT Plus Ultra Abadi

Jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 penyelenggara.

Terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Alfa Fintech Indonesia, sebab ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 106 penyelenggara.

Berikut daftar terbaru pinjol berizin dan terdaftar OJK
Berikut daftar perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK per 6 Oktober 2021 :

Berizin OJK

1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. Pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
46. Pinjam gampang
47. Cicil
48. Lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kedinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. TaniFund
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81. qazwa.is
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. Jembatan. Emas
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. Danabijak
93. Danafix
94. AdaModal
95. SamaKita
96. KlikCair
97. SAMIR
98. UATAS

Terdaftar OJK

1. TunaiKita
2. Cashwagon
3. Findaya
4. CROWDE
5. KawanCicil
6. Asetku
7. ETHIS
8. KAPITALBOOST

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved