CPNS 2021
Terima Banyak Tunjangan, Berikut Rincian Gaji PPPK, Ada yang Hampir Rp 7 Juta Perbulan
Terima Banyak Tunjangan, Berikut Rincian Gaji PPPK, Ada yang Hampir Rp 7 Juta Perbulan
TRIBUNSUMSEL.COM - Bukan hanya CPNS.
Pemerintah saat ini juga tengah menjalankan penerimaan PPPK.
Lalu berapa besar sebenarnya gaji PPPK ini.
Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I Guru ASN-PPPK 2021 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Mengutip kemdikbud.go.id, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama.
Nantinya, PPPK yang diangkat melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Selain mendapatkan gaji, PPPK juga mendapatkan hak berupa tunjangan, diantaranya:
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan struktural;
- Tunjangan jabatan fungsional;
- Tunjangan lainnya.
Baca juga: Awas, Sanksi Menanti Bagi Mereka yang Menyebar Soal Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Coba-coba, Berat
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penipuan CPNS Sebut Farhat Abbas Menekan Kliennya Ditakuti Dengan Pasal Ini
Sementara besaran gaji yang diterima seperti yang tertulis pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentng Gaji dan Tunangan PPPK, yakni:
Peserta CPNS 2021 yang Sudah Dapat NIP Bila Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi, Imbas SKD Curang |
![]() |
---|
Kisah Peraih Nilai 510 SKD, Peserta CPNS ini Malah Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi, Kronologi |
![]() |
---|
BKN Identifikasi 225 Kecurangan Tes CPNS 2021, Bakal Langsung Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Arti PL, P, TL dan TH Adalah? Kode Keterangan dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 |
![]() |
---|
Awas, Sanksi Menanti Bagi Mereka yang Menyebar Soal Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Coba-coba, Berat |
![]() |
---|