Berita Nasional
Kini KPK Membuka Pintu Kerja Sama Dengan IM57+ Institute, Besutan Novel Baswedan Cs Eks Pegawai KPK
IM57+ Institute merupakan wadah yang dibuat oleh pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
TRIBUNSUMSEL.COM - 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK kini sudah resmi diberhentikan.
Usai diberhentikan, para eks pegawai KPK ini membentuk 57 Institute (IM57+ Institute).
Kini kehadiran merekapun tampaknya mulai diterima.
Buktinya, kini KPK membuka pintu untuk melakukan kerja sama dengan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
IM57+ Institute merupakan wadah yang dibuat oleh pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Ghufron mengatakan pihaknya terbuka untuk semua kelompok masyarakat yang ingin ikut memberantas korupsi tanpa kecuali.
KPK malah senang jika IM57 Institute yang dibuat oleh Novel Baswedan Cs itu membantu.
Pemberantasan korupsi di Indonesia diyakini bakal makin kuat.
"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun termasuk dengan IM57," kata Ghufron.
Baca juga: Pimpinan KPK Lili Pintauli Belum Lepas Dari Masalah, Dewas Dalami Laporan Dugaan Kebohongan Publik
Baca juga: Mabes Polri Bicara Tentang Posisi 57 Mantan Pegawai KPK Jika Direkrut Jadi ASN Polri
Sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs mendeklarasikan pendirian IM57+ Institute.
Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.
"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,"kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).