Berita Nasional
Pemerintah Jegal Izin Formula E di Monas, Gubernur Anies Siapkan Pulau Reklamasi Jadi Sirkuit
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi tempat yang akan digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.
TRIBUNSUMSEL.COM - Niat Gubernur Anies Baswedan gelar Formula E di Monas sepertinya tak akan terjadi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi tempat yang akan digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hanya saja, Pemprov DKI tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobi listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E.
“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” ujarnya, Rabu (6/10/2021), seperti dilansir TribunJakarta.com.
“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.
Opsi gunakan pulau reklamasi yang dibangun di era Ahok Pantai Kita, Maju, Bersama terletak di Pulau Reklamasi yang dibangun semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pantai tersebut terletak di pulau yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C, D, dan G.
Anies mengubah nama ketiga pulau reklamasi tersebut menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.