Anggota DPRD Muara Enim Terlibat Korupsi
KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
KPK menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Tahun 2019.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
10 orang anggota DPRD Muara Enim ditetapkan tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019
Uang itu diberikan Robi Okta Pahlevi, Kontraktor proyek yang sudah lebih dulu ditetapkan bersalah dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga menyampaikan, penerimaan uang oleh para tersangka selaku anggota DPRD, diduga agar tidak ada
gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu.
Baca berita lainnya langsung dari google news.