Berita Palembang
Era Digital, Humas Harus Ikuti Perkembangan Zaman
Kepala Newsroom Tribun Sumsel- Sriwijaya Post Hj L Wenny Ramdiastuti menerangkan, jika Kompas Group saat ini memiliki 54 unit usaha
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Perubahan atau disrupsi di era digitalisasi dan internet saat ini, tidak disangkal juga mempengaruhi tuntutan masyarakat terhadap kinerja humas pemerintah di daerah.
Masyarakat memiliki ekspektasi kinerja pemerintah yang baik, cepat, namun tetap terukur dan kredibel. Untuk itu, humas harus terus menyajikan pelayanan yang prima dengan aktif menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi informasi.
Hal inilah disadari Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumsel Achmad Rizwan disela- sela Workshop Media Handling dengan tema Meminimalisir Dampak Bad News, di Algoritma Hotel Jl Dr M Isa Palembang, Jumat (1/10/2021).
Sebab, teknologi informasi dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dan mengawasi transparansi pemerintahan dan good governance.
"Media informasi saat ini semakin berkembang, dan Humas bersaing dengan media sosial. Kominfo sebagai pengelolah informasi harus mengikuti perubahan zaman itu sendiri," katanya.
Sementara Kepala Newsroom Tribun Sumsel- Sriwijaya Post Hj L Wenny Ramdiastuti menerangkan, jika Kompas Group saat ini memiliki 54 unit usaha khususnya media yang tersebar di 28 provinsi.
"Pada tahun 2022, kami menargetkan memiliki 100 portal, kalau berbicara media kedepan tentu kita bicara digital. Zaman saat ini gambaran bagi media zaman yang sangat sulit, tetapi dari semua itu ada cara kegiatan kita untuk disampaikan ke masyarakat melalui online. Jadi orangnya masih ada tapi porsi online harus lebih besar," capnya.
Dimasa pandemik saat ini, Tribunnews sendiri menemukan cara dengan Sumsel virtualfest dengan mengundang gubernur, kepala daerah, hingga ibu negara dan menteri, untuk sama- sama memerangi covid-19
"Jadi, artinya tidak ada cara lain untuk berubah, dan orang media harus memiliki ide- ide baru, dan inovasi lainnya. Jadi kami bersyukur sekali bisa eksis dan tetap eksesi dengan terus berkolaborasi dengan Humas atau jajaran Kominfo di daerah dengan harapan bisa menyampaikan informasi yang bermakna dan yang membawa inspirasi bagi masyarakat Sumsel," ucapnya.
Sementara Head of Tribun Institute Prawira Maulana menerangkan, dalam menyikapi bad news yang ada, Humas ataupun Kominfo harus menyikapinya secara bijaksana dan profesional terhadap para pekerja jurnalistik.
Dimana jika ada yang tidak sesuai pemberitaannya bisa melalui jalur dewan pers.
"Perkara jamak lini kehumasan pemda dalam mengatasi para pekerja jurnalistik, kita harus luruskan dulu apa yang beritakannya itu sesuai fakta atau bukan, kalau perkara untuk pemberitaan terkadang kali kehumasan tidak mempunyai daya energi melarang mereka menulis itu, tapi anda punya daya menggugat perkara ini ke dewan pers jika merasa tidak benar. Sebab karya jurnalistik itu bukan hanya berimbang, tapi harus ada hak jawab, fakta hingga benar- benar kepentingan jurnalistik untuk disampaikan ke masyarakat," ungkapnya.
Diakui Wira, sejak lahirnya UU Pers nomor 40 tahun 1999, berdasarkan riset saat ini muncul banyak para profesi wartawan yang ada hingga didaerah- daerah, namun belum tentu memiliki kompetensi dan bisa menulis.
"Mereka terkadang berlindung pada uu pers dan organisasi jurnalis. Padahal dalam uu pers tadi telah memaklumatkan dewan pers yang mengatur ekosistem pers di Indonesia, dimana mereka pucuk tertinggi, dimana berisi beberapa konsetuen dari organisasi representatif wartawan yaitu perwakilan jurnalis (PWI, AJI, IJTI, Pewarta foto Indonesia yang disahkan), kemudian organisasi perusahaan media, asosiasi TV lokal dan swasta," ucapnya.
Ditambahkan Wira dalam meminimalisir bad news yang ada, Humas ataupun Kominfo harus bijak dengan melihat pembuatan berita itu apa karena berhubungan dengan etika dan moral.
"Kalau memang tidak ada hubungannya dengan niatan atau membuat karya jurnalistik, maka tidak berhubungan dengan dewan pers," pungkasnya.