Berita Selebriti

Rizky Billar & Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sebut Bakal Hajar yang Suka Fitnah

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terlihat Mendatangi Polda Metro Jaya Didampingi dengan Kuasa Hukumnya Theo Cosner Tambunan

Instagram/Rizkybillar
Rizky Billar & Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sebut Bakal Hajar yang Suka Fitnah 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pasangan yang telah membuat heboh publik dengan pernikahan siri yang mereka lakukan, Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat menyambangi Polda Metro Jaya.

Mereka berdua didampingi pengacara mereka Theo Cosner Tambunan. Hal tersebut terlihat dari akun Youtube Seleb Oncam News. Selasa (29/9/2021).

Meski sampai saat ini tak diketahui penyebab Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ini Menyambangi Polda Metro Jaya.

Dalam cuplikan video yang telah dibagikan oleh akun youtube tersebut terlihat Theo Cosner Tambunan bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dirinya menyebutkan semoga sukses untuk pasangan yang kerap disapa dengan sebutan Leslar ini.

"Assamu'alaikum wr.wb, selamat ya buat Lesti dan Billar, semoga sukses selalu, lancar,"ujar kuasa hukum Leslar.

Dirinya juga mengatakan akan memberi pelajaran terhadap  orang yang suka menyebarkan fitnah serta berita bohong terhadap pasangan Lesti dan Billar ini.

"Yang fitnah-fitnah kita hajar, yang sering suka ngefitnah berita hoaks kita hajar. Jangan cari sensasi," ucapnya.

Suami dari Lesti Kejora ini pun mengatakan kepada pihak yang sering menyebarkan berita bohong untuk tidak mencari sensasi belaka dengan dirinya.

"Yang nyari sensasi ya," sahut Billar.

Mereka bahkan tertawa bersama saat diakhir video tersebut.

Seperti yang kita ketahui jika publik merasa tertipu terdang pernikahan siri terlibih dahulu sebelum pernikahan yang sah dilakukan oleh pasangan Leslar tersebut.

Lantaran mereka menyiarkan pernikahan mereka secara Live di televisi. Namun ternyata sudah menikah siri pada awal tahun lalu

Akibat dari perbuatannya itulah mereka berdua banyak mendapatkan cibiran dan hujatan  dari warganet.

Bahkan salah satu dari warganet dari laman akun facebooknya menyebut jika dirinya akan melaporkan pasangan Leslar tersebut.

Karena dinilainya telah melakukan pembohongan publik, dirinya juga menyebutkan jika psangan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved